infomalang.com/ – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena berkibarnya bendera bajak laut ala serial anime One Piece menjadi perbincangan di berbagai daerah. Namun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang memastikan hingga saat ini belum ditemukan pengibaran bendera tersebut di wilayah Kota Malang. Meski begitu, Bakesbangpol tetap meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemui bendera tersebut.
Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak bertindak gegabah jika menemukan bendera bergambar tengkorak bertopi jerami yang dikenal sebagai Jolly Roger, simbol kelompok Bajak Laut Topi Jerami dalam serial One Piece. “Kalau misalnya ada, yang harus dilakukan adalah jangan mengambil tindakan apa pun. Cukup difoto, kejadiannya di mana, tempatnya di mana, kemudian itu dilaporkan ke kami dan akan kami tindak lanjuti ke pimpinan,” ujarnya.
Alie menambahkan bahwa hingga saat ini tim dari Bakesbangpol Kota Malang belum menemukan adanya pengibaran bendera tersebut. “Untuk sejauh ini belum ada temuan dari tim kami,” tegasnya.
Fenomena Bendera One Piece dan Respons Pemerintah
Fenomena bendera One Piece yang berkibar di sejumlah daerah jelang 17 Agustus 2025 menarik perhatian publik. Beberapa pihak menafsirkan pengibaran bendera tersebut sebagai ekspresi kebebasan atau bahkan bentuk aspirasi masyarakat terhadap ketidakpuasan pada pemerintah.
Meski belum ditemukan di Malang, Bakesbangpol menilai fenomena ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kalaupun nanti ada pengembangan ya dikembangkan. Tetapi jangan melakukan apa pun. Harus tetap silent. Nanti apapun hasilnya akan menunggu instruksi pimpinan,” tambah Alie.
Baca Juga:TMII Gratiskan Tiket Masuk untuk Warga Bernama Agus Sepanjang Agustus 2025
Menurut Alie, fenomena ini berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak ditangani secara bijak. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang. “Pasalnya, kalau tidak ditangani dengan bijak, ini bisa menimbulkan interpretasi berbeda di masyarakat,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting dalam menghadapi fenomena ini.
Aspirasi Harus Disalurkan Melalui Jalur yang Tepat
Menanggapi anggapan bahwa pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan bentuk aspirasi masyarakat, Alie menyampaikan bahwa aspirasi seharusnya disampaikan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.
“Ya, kalau aspirasi kan harus disampaikan sebagaimana jalur yang harus ditempuh,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah, termasuk Bakesbangpol, tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara yang tepat. “Kami ini kan pelayan publik, apa yang diharapkan masyarakat itu tetap menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Menurut Alie, pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi warganya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memastikan semua pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapatnya tanpa menimbulkan keresahan. Dengan cara ini, potensi konflik atau kesalahpahaman dapat ditekan sehingga situasi tetap kondusif menjelang hari peringatan kemerdekaan.
Makna Bendera One Piece dalam Budaya Populer
Sebagai informasi, dalam serial One Piece, bendera bergambar tengkorak bertopi jerami dikenal sebagai Jolly Roger. Bendera ini menjadi simbol kelompok Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D. Luffy. Dalam cerita, Jolly Roger melambangkan perjuangan, kebebasan, dan solidaritas antaranggota kru bajak laut dalam melawan ketidakadilan.
Namun, penggunaan simbol ini di dunia nyata dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda. Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya pemahaman yang benar agar fenomena ini tidak disalahartikan oleh masyarakat.
Warga Diminta Tetap Tenang dan Melapor
Alie menekankan kembali agar warga tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan bendera One Piece berkibar di Kota Malang. Menurutnya, dokumentasi berupa foto dan laporan lokasi sudah cukup sebagai langkah awal untuk penanganan oleh Bakesbangpol.
“Masyarakat tidak perlu melakukan tindakan langsung. Cukup foto dan laporkan. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan penanganan dilakukan secara prosedural tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Pemerintah Kota Malang berharap kerja sama dari seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Dengan pengawasan bersama, potensi keresahan di tengah masyarakat dapat diantisipasi sejak dini. Bakesbangpol juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan serta menjaga persatuan di momen penting bagi bangsa ini.
Baca Juga:1.000 Acara Pariwisata, Langkah Malang Perkuat Posisinya sebagai Kota Wisata















