Breaking

Aksi Cepat Bea Cukai Malang Hentikan Pengiriman Miras Ilegal Asal Bali Hingga 8.049 botol

infomalang.com/ – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal asal Bali berhasil diamankan sebelum sempat beredar di wilayah Malang. Operasi ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari praktik penyelundupan.

Kronologi Penangkapan di Jalan Tol Pandaan–Malang

Kejadian bermula pada 7 Agustus 2025, saat petugas Bea Cukai Malang mencurigai sebuah truk berwarna kuning yang melintas di Jalan Tol Pandaan–Malang. Truk tersebut diketahui berasal dari Bali dan menuju ke arah Kota Kita. Kecurigaan muncul karena pola pergerakan kendaraan dinilai tidak wajar, ditambah informasi intelijen yang sudah mengarah pada dugaan pengiriman barang ilegal.

Tanpa menunggu lama, petugas melakukan koordinasi dan membuntuti kendaraan tersebut. Saat truk berhenti di Rest Area Travory, Kecamatan Singosari aparat segera melakukan pemeriksaan. Dugaan awal ternyata benar. Di dalam truk ditemukan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak Bali golongan C, yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa total barang yang diamankan mencapai 8.049 botol. Jika diuangkan, nilai barang tersebut sekitar Rp 321.960.000, dengan potensi kerugian negara yang lebih besar, yakni Rp 495.788.800.

Baca Juga:Pemkot Malang Gelar Beragam Lomba dalam Meriahkan HUT ke-80 RI

Proses Pengamanan Barang Bukti

Johan menegaskan, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk proses lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan pihak-pihak terkait guna mengungkap jaringan distribusi miras ilegal ini. “Kami akan telusuri dari hulu hingga hilir, termasuk siapa pemilik barang dan jalur distribusinya,” ujarnya.

Penangkapan ini bukanlah kasus pertama yang ditangani Bea Cukai Malang. Sebelumnya, berbagai operasi juga telah digelar untuk menindak pelaku pelanggaran cukai, termasuk rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin. Konsistensi ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi standar hukum.

Dampak Peredaran Miras Ilegal

Selain kerugian negara, peredaran miras ilegal juga berdampak pada aspek kesehatan dan keamanan masyarakat. Miras tanpa izin produksi dan distribusi yang jelas berpotensi mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai takaran aman konsumsi. Dampaknya tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga memicu masalah sosial di masyarakat.

Johan mengingatkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, baik di jalur darat, laut, maupun udara. Wilayah Malang, yang menjadi jalur strategis perdagangan dan distribusi, kerap menjadi target penyelundup untuk memasarkan barang ilegal. Oleh karena itu, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah peredaran barang tersebut.

Strategi Pengawasan Bea Cukai Malang

Operasi ini sendiri merupakan hasil dari kombinasi kerja intelijen dan patroli lapangan. Bea Cukai Malang memanfaatkan data pergerakan logistik, informasi dari masyarakat, dan pengawasan rutin untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran. Begitu ada indikasi mencurigakan, tim bergerak cepat untuk mengamankan barang sebelum sempat menyebar ke pasar.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur membeli miras atau barang kena cukai lainnya yang tidak memiliki pita cukai resmi. Harga yang lebih murah sering kali menjadi daya tarik, namun di balik itu terdapat risiko kesehatan dan konsekuensi hukum bagi penjual maupun pembeli.

Ajakan untuk Masyarakat

Bea Cukai juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran barang ilegal. Informasi dapat disampaikan secara langsung ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan partisipasi publik, upaya penegakan hukum akan menjadi lebih efektif.

Tindakan cepat Bea Cukai Malang ini menjadi contoh nyata bahwa pengawasan yang ketat dan respons yang sigap mampu menggagalkan upaya penyelundupan yang berpotensi merugikan negara. Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku pelanggaran agar menghentikan aktivitas ilegal mereka.

Peran Cukai dalam Pembangunan

Pemerintah terus mendorong penegakan aturan di bidang cukai sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang penting. Penerimaan dari cukai digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, setiap upaya menghindari cukai sama saja dengan mengurangi kemampuan negara dalam memberikan layanan publik.

Ke depan, Bea Cukai Malang berkomitmen memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan TNI, untuk menjaga keamanan perbatasan dan jalur distribusi barang. Edukasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan agar kesadaran tentang bahaya barang ilegal semakin meningkat.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan wilayah Malang dapat terbebas dari peredaran miras ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat.

Baca Juga:Kebakaran Hanguskan Kandang Ayam di Malang, 30 Ribu Ekor Mati Terpanggang Kerugian Capai Miliaran Rupiah