MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa meskipun terdapat kenaikan tarif dari pemerintah pusat, tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang tidak akan mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikannya untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat dan memastikan kejelasan informasi tersebut.
“Perda No. 1 Tahun 2025 atas perubahan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) sudah ditetapkan. Tetapi, peraturan wali kotanya belum dibuat atau belum ditetapkan. Jadi meskipun sekarang sudah menjadi single tarif, tapi PBB yang dibayarkan oleh warga tidak akan naik,” ujarnya.
Hal ini dikarenakan kepala daerah mempunyai kewenangan yang diatur dalam undang-undang, yaitu bisa memberikan stimulus yang dituangkan dalam peraturan wali kota.
Selain itu, Wahyu menjelaskan bahwa penghitungan PBB tidak hanya mencakup NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tetapi juga NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) dan NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak).
Baca Juga: Wali Kota Malang Sambut Mahasiswa Baru, Ajak Rajin Belajar dan Patuh Orang Tua
Tak hanya itu, terdapat pula Koefisien, yaitu nilai yang digunakan untuk mengalikan variabel dalam perhitungan objek pajak, serta Stimulus Pajak, yakni pengurangan otomatis terhadap besarnya ketetapan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang.
“Itu semua diatur dalam peraturan wali kota supaya dinamis dan sesuai dengan kearifan lokal. Menetapkan PBB itu rumusnya sulit. Tetapi endingnya ketetapan PBB yang akan dibayar oleh masyarakat (Kota Malang) tahun 2026 besok saya pastikan tidak akan naik,” lanjutnya.
Wahyu menegaskan bahwa masyarakat dengan ketetapan PBB hingga Rp30 ribu akan dibebaskan dari pembayaran pada tahun 2026 mendatang atau selama ia menjabat sebagai wali kota.
Kebijakan penggratisan ini murni inisiatifnya sendiri sebagai kepala daerah. Teknisnya akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Dulu masyarakat mendukung saya sebagai wali kota, sekarang giliran saya yang mendukung masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Serukan Aksi Tegas Berantas Rokok Ilegal di Malang Raya















