InfoMalang – Kota Malang Jadi Sentral Pengolahan Sampah Malang Raya, segera memasuki babak baru dalam penanganan sampah. Hasil rapat koordinasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan bahwa Kota Malang akan menjadi pusat utama pengelolaan sampah dari tiga daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik penumpukan sampah sekaligus menghadirkan solusi ramah lingkungan melalui konversi sampah menjadi sumber energi.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Strategi Penarikan Utang Rp 781,87 Triliun pada 2026
Malang Raya Dinilai Paling Siap
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menuturkan bahwa Kota Malang dipilih karena dianggap paling siap menjalankan program PSEL. Selama ini, Kota Malang dinilai memiliki progres signifikan dalam pengelolaan sampah dibandingkan daerah sekitar. Meski demikian, titik lokasi pembangunan fasilitas PSEL terpadu belum ditentukan secara resmi.
“Dari pernyataan Pak Menteri, Kota Malang hampir selesai dalam pengolahan sampah. Namun untuk penentuan titik PSEL yang resmi, kami masih menunggu kajian bersama Universitas Brawijaya. Nantinya kajian tersebut akan menentukan lokasi yang paling tepat,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden, pembangunan fasilitas PSEL ditargetkan dimulai tahun ini. Proyek tersebut akan menggunakan dana dari APBN, dengan PLN sebagai mitra strategis dalam pemanfaatan energi listrik yang dihasilkan. “Kami hanya menunggu kepastian lahan. Begitu lahan ditentukan, pembangunan bisa langsung dimulai,” tambahnya.
Menjadi Proyek Percontohan Nasional
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa aglomerasi Malang Raya ditunjuk sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Hal ini lantaran kawasan tersebut sudah siap dari segi ketersediaan lahan sekaligus memiliki volume produksi sampah yang cukup besar.
“Kami ingin memastikan bahwa Malang Raya benar-benar siap, bukan hanya sekadar penunjukan. Nantinya juga akan ada peran dari Danantara, yaitu badan khusus yang menangani pengolahan sampah agar sistem ini berjalan maksimal,” paparnya.
Jika program ini berjalan sesuai rencana, Malang Raya akan menjadi pionir penerapan PSEL di Indonesia. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat direplikasi di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.
Dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya telah meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di Malang Raya. Menurutnya, meski masih ada kekurangan, progres di tiga daerah sudah menunjukkan perkembangan positif.
“Kota Malang TPA-nya masih cukup luas dan potensial untuk dikembangkan. Di Kabupaten Malang juga ada terobosan dalam penanganan sampah. Sementara Kota Batu hanya tinggal sedikit lagi untuk menyelesaikan masalah pengendalian sampah,” jelas Hanif.
Hanif menambahkan bahwa ketiga kepala daerah telah menunjukkan keseriusan dalam mendukung program ini. Bahkan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga memberikan dukungan penuh agar Malang Raya benar-benar menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah modern.
Kajian Akademik Universitas Brawijaya
Salah satu langkah penting dalam penentuan lokasi PSEL adalah kajian akademik yang akan dilakukan oleh Universitas Brawijaya (UB). Kajian ini dianggap krusial untuk memastikan pemilihan lahan didasarkan pada pertimbangan ilmiah, mulai dari aspek teknis, lingkungan, hingga sosial-ekonomi.
“Untuk memastikan keadilan, lokasi PSEL akan ditentukan melalui kajian independen oleh UB. Selain menentukan titik pusat, kajian juga akan membahas pola distribusi sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke fasilitas PSEL,” terang Hanif.
Dengan demikian, hasil kajian nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis pembangunan, tetapi juga memberikan gambaran jangka panjang mengenai efektivitas sistem pengolahan sampah berbasis energi di Malang Raya.
Manfaat PSEL bagi Masyarakat
Program PSEL di Malang Raya diharapkan memberikan banyak manfaat, tidak hanya dalam hal mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat digunakan masyarakat. Konversi sampah menjadi energi diyakini mampu mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari limbah rumah tangga.
Selain itu, proyek ini akan membuka lapangan kerja baru di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan. Kehadiran fasilitas modern juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
“Dengan adanya PSEL, sampah bukan lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang bisa memberikan manfaat langsung,” ujar Wahyu.
Menuju Kota Ramah Lingkungan
Sebagai salah satu kota pendidikan dan pariwisata di Jawa Timur, Kota Malang memiliki tantangan besar dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi menuntut solusi komprehensif.
Dengan adanya PSEL, Malang Raya berpeluang besar mewujudkan konsep circular economy, di mana limbah dapat diolah kembali menjadi energi maupun produk bernilai guna. Langkah ini sekaligus mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menekan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi bersih.















