Breaking

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kemenko PMK dan Pemkab Malang Siapkan Migran Center

MALANG, Jawa Timur – Sebagai salah satu basis terbesar pekerja migran di Indonesia, Kabupaten Malang kini tengah menjadi sorotan. Dalam langkah strategis yang menunjukkan komitmen serius pemerintah, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) bersama Pemerintah Kabupaten Malang berencana membentuk Migran Center. Pusat layanan terpadu ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan.

Migran Center: Harapan Baru Perlindungan Pekerja Migran

Rencana ini mencuat dalam kunjungan kerja Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PMK, Leontinus Alpha Edison, di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (20/8/2025). Kedatangan Kemenko PMK ke Kabupaten Malang bukan tanpa alasan. Kontribusi tenaga kerja asal Malang yang bekerja di luar negeri dinilai sangat signifikan, baik di tingkat Jawa Timur maupun nasional, sehingga memerlukan sistem perlindungan yang lebih kuat.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, Migran Center akan menjadi solusi nyata untuk memberikan layanan terintegrasi bagi masyarakat. “Kabupaten Malang merupakan salah satu basis para Pekerja Migran di Indonesia. Jumlah pekerja migran Indonesia dari Malang yang cukup besar, sehingga mewajibkan kita sebagai pemerintah mengambil langkah-langkah penting,” ujar Lathifah.

Ia menambahkan, dengan adanya Migran Center, masyarakat tidak lagi kebingungan dalam mencari informasi terkait prosedur, perlindungan, dan layanan pasca-kembali ke tanah air. Politisi dari PKB ini juga memandang bahwa Migran Center tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat layanan administratif, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan. Rencananya, pemerintah akan berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Malang Raya untuk menyediakan program pendampingan dan penguatan kapasitas bagi calon pekerja migran maupun mereka yang sudah kembali (purna-PMI).

Baca Juga:3.000 Porsi Perdana, Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang Resmi Dimulai

Menjaga Integritas dan Perlindungan Nyata

Sementara itu, Deputi I Kemenko PMK, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa keberadaan Migran Center tidak boleh berhenti pada aspek simbolis semata. Ia menekankan bahwa pusat layanan ini harus benar-benar menghadirkan perlindungan nyata dengan sistem yang lebih kuat dan terkoordinasi lintas sektor.

“Migran Center jangan sampai hanya menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah,” tegas Leontinus. Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan yang jelas untuk memastikan pusat ini tidak hanya menjadi tempat informasi, tetapi juga pusat perlindungan yang efektif bagi pekerja migran.

Leontinus Alpha Edison juga menyoroti berbagai persoalan yang masih terjadi dalam sistem penyaluran pekerja migran, seperti praktik perekrutan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Oleh karena itu, ia menyerukan komitmen bersama dari berbagai pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, hingga masyarakat sipil—untuk menempatkan pekerja migran sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek ekonomi.

Dengan terbentuknya Migran Center, diharapkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran di Kabupaten Malang dapat berjalan optimal. Selain itu, pusat layanan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan remitansi yang mereka kirim serta mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui program-program pemberdayaan yang lebih terarah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk mewujudkan tata kelola migrasi yang lebih baik dan manusiawi.

Membangun Masa Depan yang Lebih Baik Bagi PMI

Pembentukan Migran Center ini bukan sekadar inisiatif biasa, melainkan respons terhadap kompleksitas masalah yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selama ini, banyak PMI menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses rekrutmen yang tidak transparan, penipuan, hingga minimnya perlindungan hukum di negara tujuan. Dengan adanya pusat layanan terpadu ini, diharapkan semua proses dapat terpusat dan terawasi.

Salah satu fitur penting yang akan diusung Migran Center adalah layanan konsultasi hukum dan pendampingan. Bagi para calon PMI yang ingin berangkat, mereka bisa mendapatkan informasi valid mengenai prosedur, dokumen yang diperlukan, dan hak-hak mereka. Sementara bagi purna-PMI, pusat ini bisa menjadi tempat untuk mendapatkan bimbingan wirausaha atau pelatihan keterampilan agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

Lathifah Shohib juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam program ini. Keterlibatan akademisi akan memberikan sentuhan profesional dalam penyusunan kurikulum pelatihan dan pendampingan. Hal ini akan memastikan program pemberdayaan yang diberikan tidak hanya sekadar teoritis, tetapi juga praktis dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pada akhirnya, keberhasilan Migran Center ini akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain di Indonesia. Kabupaten Malang, dengan jumlah PMI yang signifikan, bisa menjadi percontohan nasional dalam mengelola migrasi secara terstruktur dan manusiawi. Sinergi yang dibangun antara Kemenko PMK dan Pemkab Malang menunjukkan komitmen serius untuk memprioritaskan perlindungan dan pemberdayaan, mengubah PMI dari sekadar penyumbang devisa menjadi agen pembangunan yang tangguh.

Baca Juga:Trump tegaskan bahwa tidak akan kerahkan pasukan Darat di Ukraina