Breaking

Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Kalisat Jadi Prioritas di Tirtoyudo Malang

Pasca-banjir bandang yang melanda Kecamatan Tirtoyudo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah segera untuk menanggulangi bencana serupa di masa mendatang. Proses normalisasi aliran Kalisat di Desa Purwodadi kini menjadi prioritas utama. Normalisasi ini merupakan respons langsung terhadap keluhan warga yang setiap tahunnya selalu menghadapi air pasang saat musim hujan tiba.

Normalisasi Kalisat Sebagai Solusi Jangka Pendek

Proses normalisasi Kalisat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Sadono Irawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa pengerukan telah dimulai di bagian sisi kanan sungai.

Sejauh ini, pengerukan telah dilakukan sepanjang 665 meter, dengan target awal pengerjaan sepanjang 1 kilometer yang diharapkan tuntas pada 27 Agustus mendatang.

Selain pengerukan, tim juga melakukan pembangunan tanggul dengan lebar 3 hingga 4,5 meter di area tikungan sungai, yang dikenal sebagai titik rawan luapan air. Sadono optimis bahwa normalisasi Kalisat akan selesai sesuai jadwal, memungkinkan tim untuk segera berpindah ke lokasi berikutnya.

“Target awal normalisasi Kalisat sepanjang 1 kilometer dan diharapkan tuntas pada 27 Agustus mendatang,” ujar Sadono, menekankan urgensi pekerjaan ini.

Baca Juga:Fashion Show Baju Adat Nusantara Dapat Apresiasi dari Bunda PAUD Kota Malang

Normalisasi ini diharapkan dapat memperbesar daya tampung sungai dan memperlancar aliran air, sehingga luapan saat hujan deras dapat dicegah. Ini adalah langkah segera tanggap yang sangat dibutuhkan oleh warga, terutama setelah air pasang bandang pada Jumat (13/6/2025) yang melumpuhkan akses jalan selama berjam-jam.

Giliran Normalisasi Sungai Tundo dan Keluhan Warga

Setelah normalisasi Kalisat selesai, fokus akan bergeser ke aliran Sungai Tundo di Desa Pujiharjo, Tirtoyudo. Sadono Irawan menyatakan bahwa peralatan normalisasi akan dipindahkan ke DAS Tundo pada 28 Agustus untuk segera memulai pengerukan. Rencananya, normalisasi DAS Tundo akan dilakukan sepanjang 2 kilometer.

 

Bagi warga Pujiharjo, banjir sudah menjadi bencana tahunan. Luapan Sungai Tundo sering kali menutup akses jalan desa, seperti yang terjadi pada Juni lalu, di mana warga terjebak macet hingga 10 jam.

Kepala Desa Pujiharjo, Hendik Arso, mengungkapkan rasa lelah warganya yang berulang kali menjadi korban banjir. “Warga sudah capek hampir tiap tahun dapat kiriman banjir,” kata Hendik.

Menurut Hendik, banjir terjadi karena sedimentasi yang telah mengurangi ruang aliran sungai, sehingga pengerukan adalah solusi mutlak. Namun, Hendik juga menyoroti kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia menyebut bahwa Pemkab Malang tidak berani melakukan pengerukan atau membangun dinding penahan sungai karena itu bukan kewenangan mereka, melainkan BBWS Brantas.

Keterbatasan kewenangan ini sering kali menjadi hambatan dalam penanganan bencana yang segera dan efektif.

Maka, kolaborasi antara Pemkab Malang dan BBWS Brantas ini menjadi sangat penting. Dengan sinergi ini, diharapkan hambatan birokrasi dapat tindakan dan masalah air pasang yang telah menghantui warga Tirtoyudo selama bertahun-tahun dapat dituntaskan.

Normalisasi yang sedang berjalan adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk serius menangani permasalahan yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian.

Memperkuat Sinergi Lintas Kewenangan untuk Penanganan Bencana

Kasus air pasang di Tirtoyudo menjadi cerminan dari tantangan koordinasi yang seringkali terjadi dalam penanganan bencana di Indonesia. Masalah kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini BPBD dan BBWS, menjadi krusial.

Aliran sungai besar seperti Kalisat dan Tundo berada di bawah kewenangan pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengambil tindakan langsung.

Hal ini menciptakan birokrasi yang lambat dan menghambat respons segera yang sangat dibutuhkan saat bencana terjadi.

Keberhasilan program normalisasi ini bergantung sepenuhnya pada sinergi yang kuat antara kedua lembaga. Pemkab Malang, melalui BPBD, berperan sebagai pihak yang memahami kondisi lapangan dan kebutuhan mendesak warga.

Sementara itu, BBWS Brantas memiliki wewenang dan sumber daya teknis untuk melakukan pengerukan dan pembangunan infrastruktur sungai. Ketika kedua belah pihak dapat bekerja sama tanpa hambatan, penanganan bencana bisa menjadi jauh lebih efektif.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci. Keluhan dan laporan dari warga, seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Hendik Arso, menjadi data berharga yang dapat memotivasi pemerintah untuk bertindak.

Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan juga perlu ditingkatkan. Normalisasi sungai hanya akan menjadi solusi sementara jika sedimentasi dan pendangkalan terus terjadi akibat ulah manusia.

Secara keseluruhan, langkah segera yang diambil Pemkab Malang dan BBWS Brantas di Tirtoyudo ini patut diapresiasi sebagai model kolaborasi yang efektif. Ini menunjukkan bahwa dengan niat yang sama untuk melayani masyarakat, hambatan birokrasi dapat menyelesaikan.

Dengan demikian, diharapkan di masa depan, penanganan bencana di Kabupaten Malang bisa lebih sigap dan terkoordinasi, membawa rasa aman bagi seluruh warga, terutama saat musim hujan kembali datang.

Baca Juga:Rendra Masdrajad Safaat Dorong Pemenuhan Kuota dan Kebutuhan SPPG di Kota Malang