Breaking

Proyek Tol Malang-Kepanjen Masuk Prioritas Nasional, Target 2025–2029

Upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen semakin nyata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan langsung usulan proyek strategis ini melalui audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) Republik Indonesia pada Rabu (27/8/2025) lalu di Jakarta.

Audiensi tersebut dipimpin Bupati Malang, HM Sanusi, bersama jajaran kepala perangkat daerah. Mereka diterima langsung oleh Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenko Infra, Agust Jovan Latuconsina.

Pertemuan ini sekaligus membahas Instruksi Presiden (Inpres) terkait jalan daerah di Kabupaten Malang.

Sanusi menegaskan, pembangunan tol sepanjang hampir 30 kilometer ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang besar dalam sektor pariwisata, khususnya di wilayah Malang Selatan.

“Kami berharap usulan ini segera terealisasi. Dengan adanya tol, konektivitas antarwilayah semakin baik dan masyarakat mendapatkan banyak manfaat,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Sanusi, keberadaan Jalan Tol Malang-Kepanjen bukan hanya untuk memperlancar arus lalu lintas. Lebih dari itu, tol ini menjadi kunci untuk mengurangi kepadatan jalan di Kota Malang sekaligus mendukung geliat pariwisata pesisir selatan, yang selama ini terkendala aksesibilitas.

Dengan meningkatnya konektivitas, pelaku usaha lokal di sektor UMKM maupun industri kreatif juga diproyeksikan ikut berkembang.

“Selain mendukung kelancaran transportasi, jalan tol ini diharapkan meningkatkan daya saing pariwisata, terutama pantai-pantai di Malang Selatan yang memiliki potensi besar,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, menjelaskan bahwa proyek tol Malang-Kepanjen telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 367 Tahun 2023.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembangunan tol ini masuk daftar prioritas nasional dengan jadwal pelaksanaan antara 2025 hingga 2029.

“Karena sudah menjadi bagian dari prioritas pemerintah pusat, Bupati Malang mengambil langkah menjemput bola melalui Kemenko Infra agar bisa dipercepat realisasinya,” kata Chairul yang akrab disapa Oong.

Ia menambahkan, jalan tol ini nantinya akan menghubungkan titik akhir Jalan Tol Kedungkandang, Kota Malang, hingga ke pusat Kabupaten Malang di Kepanjen dengan panjang mencapai 30 kilometer.

Hasil audiensi disambut baik oleh Staf Khusus Kemenko Infra, Agust Jovan Latuconsina. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemkab Malang kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dukungan dari pemerintah pusat ini menjadi sinyal positif bahwa proyek tol Malang-Kepanjen berada di jalur yang tepat menuju realisasi.

“Respons dari Kemenko Infra cukup menggembirakan. Staf khusus langsung menegaskan akan melaporkan ke Menko AHY. Artinya, harapan untuk percepatan pembangunan semakin terbuka,” jelas Chairul.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Putuskan Kerja Sama Pasar Blimbing dengan PT KIS

Selain tercantum dalam regulasi nasional, proyek Jalan Tol Malang-Kepanjen juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2030 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Artinya, tol ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan wilayah Malang dalam jangka panjang.

Sanusi menegaskan, komitmen Pemkab Malang adalah memperjuangkan agar proyek tol tidak hanya sebatas wacana, melainkan benar-benar terealisasi demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan pembangunan ini tidak mandek. Tol Malang-Kepanjen harus jalan karena menyangkut kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Keberadaan tol ini diyakini akan mengurai kemacetan di beberapa titik strategis, terutama jalur dari Kota Malang menuju Kepanjen yang kerap padat pada jam sibuk.

Dengan jalur baru yang lebih cepat dan efisien, waktu tempuh bisa dipangkas signifikan, sehingga aktivitas masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan menjadi lebih nyaman.

Selain itu, aksesibilitas menuju Malang Selatan akan semakin terbuka lebar. Pantai-pantai indah seperti Balekambang, Ngliyep, hingga Sendang Biru diprediksi akan lebih mudah dijangkau.

Hal ini tentu berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar destinasi.

“Dengan adanya tol, masyarakat sekitar wisata pesisir akan merasakan dampak positif secara langsung. Mulai dari peningkatan omzet pedagang, munculnya peluang usaha baru, hingga nilai tanah yang meningkat,” kata Sanusi optimistis.

Meski sudah masuk dalam daftar prioritas nasional, tantangan ke depan masih ada, terutama terkait pembebasan lahan serta kepastian pembiayaan.

Namun dengan adanya dukungan regulasi dan respons positif dari pemerintah pusat, optimisme Pemkab Malang semakin tinggi.

Sanusi juga menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Kementerian PUPR dan investor, agar proses pembangunan bisa segera dimulai pada periode 2025–2029 sesuai rencana.

“Intinya, kami sudah lakukan ikhtiar. Tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah pusat. Kami berharap tol Malang-Kepanjen benar-benar segera dibangun agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Krisis Air, BPBD Intensifkan Pemantauan di Daerah Rawan Kekeringan