Breaking

Pegawai Pemkab Malang Diminta Tidak Menggunakan Kendaraan Dinas untuk Antisipasi Kerawanan

InfoMalangKerusuhan yang sempat terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir membuat pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Pegawai Pemkab Malang menjadi salah satu yang mendapat instruksi khusus melalui surat edaran resmi yang diterbitkan Bupati Malang, HM Sanusi.

Instruksi tersebut menekankan bahwa selama beberapa hari ke depan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tidak diperbolehkan menggunakan atribut kedinasan, termasuk kendaraan operasional yang menjadi fasilitas kerja.

Imbauan Lewat Surat Edaran Bupati

Bupati Malang menyampaikan bahwa aturan sementara ini ditetapkan demi menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah. Pegawai Pemkab Malang diminta tidak hanya menaati larangan penggunaan mobil dinas, namun juga menjaga sikap dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam Surat Edaran Nomor 800/7399/35.07.031/2025, dijelaskan bahwa pegawai didorong mengenakan pakaian batik, terutama batik garudeya yang merupakan identitas khas Kabupaten Malang. Langkah ini sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal.

Baca Juga:DPRD Kota Malang Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa

Kendaraan Dinas Dibatasi

Meski ada larangan, beberapa kendaraan tetap terancam. Pegawai Pemkab Malang yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti tenaga medis, petugas damkar, hingga armada pengangkut sampah, diperbolehkan mengoperasikan kendaraan dinas karena mencakup kepentingan masyarakat secara langsung.

Sanusi menegaskan, aturan ini bersifat sementara dan dimaksudkan untuk mencegah potensi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, situasi di Kabupaten Malang relatif lebih nyaman dibandingkan daerah lain, namun langkah antisipasi tetap diperlukan.

Jaga Sikap di Lingkungan Masyarakat

Selain soal atribut dan kendaraan, Pegawai Pemkab Malang juga diminta menjaga sikap. Mereka dilarang menunjukkan perilaku arogan atau ucapan yang dapat menyinggung masyarakat. Pemerintah berharap pegawai menjadi contoh dalam menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing.

Sanusi menambahkan bahwa fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara juga harus dijaga bersama. Ia mengingatkan bahwa semua pembangunan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga perlu dipertahankan dari tindakan perusakan atau pemaksaan.

Dukungan dari DPRD Kabupaten Malang

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pegawai Pemkab Malang tetap harus bekerja seperti biasa, hanya saja dengan meningkatkan kewaspadaan. Tidak ada imbauan untuk bekerja dari rumah, karena pelayanan publik harus tetap berjalan.

Darmadi juga menambahkan, aspirasi mahasiswa dan masyarakat sudah mulai ditindaklanjuti, khususnya terkait kesejahteraan guru dan tenaga medis. Menurutnya, hal ini diharapkan bisa menjaga stabilitas dan menekan potensi kesehatan sosial.

Pembatasan Perjalanan Dinas

Selain larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan harian, Pegawai Pemkab Malang juga diingatkan untuk membatasi perjalanan dinas ke luar daerah. DPRD Kabupaten Malang sendiri menyatakan hanya akan mengizinkan kunjungan di wilayah lokal sesuai tugas pokok dan fungsi.

Langkah ini mengikuti Arahan Kementerian Dalam Negeri agar aktivitas aparatur daerah lebih fokus pada pelayanan dan pengawasan kondisi keamanan di wilayah masing-masing.

Upaya Menjaga Kondusivitas Daerah

Bupati Sanusi menggarisbawahi bahwa Pegawai Pemkab Malang merupakan bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Dengan disiplin menaati surat edaran, pegawai diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi warga.

Ia menekankan pentingnya peran aparatur dalam memberikan rasa aman. Antisipasi sejak dini diyakini mampu mencegah potensi kericuhan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Peran Aktif Pegawai dalam Lingkungan

Tidak hanya di kantor, Pegawai Pemkab Malang juga diinstruksikan aktif menjaga perdamaian di lingkungan tempat tinggal mereka. Sikap peduli terhadap lingkungan sosial menjadi kunci agar potensi timbulnya bisa diminimalisir.

Sanusi berharap para pegawai proaktif membantu menjaga ketenangan masyarakat. Dengan begitu, hubungan antara pemerintah dan warga akan semakin erat, serta menumbuhkan rasa saling percaya.

Harapan untuk Situasi Aman Terkendali

Situasi di Kabupaten Malang memang relatif aman, namun Pegawai Pemkab Malang tetap diminta meningkatkan kewaspadaan. Setiap langkah kecil yang dilakukan aparat diyakini akan memberikan dampak besar bagi terjaganya stabilitas daerah.

Dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat, sangat diperlukan agar potensi yang ada tidak meluas. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Malang tetap menjadi daerah yang kondusif meskipun dinamika politik dan sosial tengah bergejolak di beberapa wilayah lain.

Baca Juga:Pemuda Diduga Bawa Molotov Diamankan di Sekitar Balai Kota Malang