InfoMalang – Kondisi internal pasar tradisional di Kota Malang tengah menjadi sorotan setelah somasi yang dilayangkan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) belum juga mendapat jawaban resmi dari Pemkot Malang. Sudah sepekan lebih surat itu dikirim, namun para pedagang masih menunggu kepastian yang dinilai sangat penting bagi kelangsungan aktivitas perdagangan.
Somasi Hippama Belum Dijawab
Menurut Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, para pedagang Pasar Besar berharap pemerintah segera menanggapi sebelum somasi kedua dan ketiga dilayangkan. Ia menegaskan bahwa langkah hukum bukan pilihan utama, tetapi ketidakpastian dapat menimbulkan masalah baru. Somasi dianggap sebagai upaya formal agar suara pedagang benar-benar didengar oleh pemerintah.
Baca Juga:Cegah Gangguan Ketertiban, 300 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Patroli Intensif di Kabupaten Malang
Tuntutan Tiga Poin Retribusi
Somasi tersebut berisi tiga poin pokok. Pertama, mengenai retribusi pasar yang dipungut setiap hari dari pedagang Pasar Besar. Dana itu disebut sebagai amanah, sehingga pemerintah wajib memastikan penggunaannya jelas dan akuntabel. Transparansi menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada lagi keraguan tentang ke mana uang retribusi dialirkan.
Transparansi Jadi Kunci
Selain retribusi, poin kedua menekankan pentingnya keterbukaan pengelolaan dana. Pedagang Pasar Besar menilai selama ini tidak ada laporan detail mengenai alokasi. Transparansi dipandang sebagai fondasi kepercayaan yang dapat menghindari prasangka buruk. Jika penggunaan dana terbuka, pedagang akan lebih tenang dan mendukung kebijakan pemerintah.
Fasilitas Pasar yang Layak
Poin ketiga menyangkut kondisi fisik pasar. Pedagang Pasar Besar menuntut fasilitas yang bersih, terang, dan terawat. Kondisi pasar yang kumuh dan sebagian gelap dinilai menurunkan kenyamanan pembeli. Mereka menekankan bahwa fasilitas yang memadai adalah hak dasar setelah rutin membayar retribusi harian.
Hak dan Kewajiban Seimbang
Agus menegaskan bahwa pedagang Pasar Besar tidak menolak retribusi, asalkan hak mereka juga dipenuhi. Jika kewajiban berjalan lancar dan pemerintah memberikan pelayanan yang setara, maka tidak akan ada konflik. Pedagang hanya meminta keseimbangan antara kontribusi dan manfaat.
Pemkot Malang Pelajari Somasi
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Suparno, mengonfirmasi bahwa somasi Hippama sudah diterima dan diketahui Wali Kota Wahyu Hidayat. Saat ini, pemerintah disebut sedang mengkaji isi somasi sebelum menyusun jawaban resmi. Menurut Suparno, langkah itu perlu waktu agar jawaban tidak terburu-buru dan lebih matang.
Jaga Kondusivitas Pedagang
Suparno menambahkan bahwa pemerintah berusaha menjaga ketenangan di kalangan pedagang Pasar Besar. Ia menegaskan bahwa proses penyiapan jawaban dilakukan bersamaan dengan upaya meredam keresahan. Pemerintah menilai sikap hati-hati diperlukan agar situasi tidak memanas di lapangan.
Kekhawatiran Pedagang
Meski begitu, sebagian pedagang Pasar Besar mulai khawatir keterlambatan jawaban dapat memperlebar ketidakpercayaan. Mereka menilai bahwa semakin lama ditunda, semakin besar potensi masalah baru. Ketidakjelasan dianggap sebagai ancaman yang bisa memicu langkah hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.
Risiko Jalur Hukum
Dalam konteks hukum, somasi adalah langkah awal sebelum gugatan. Pedagang Pasar Besar berharap Pemkot Malang tidak menunggu hingga somasi ketiga, karena itu bisa memperburuk hubungan. Komunikasi terbuka dinilai jauh lebih efektif dibanding membiarkan situasi menggantung tanpa kepastian.
Suara Pedagang di Lapangan
Banyak pedagang Pasar Besar juga menyuarakan kekecewaan terhadap kondisi pasar. Mereka menekankan bahwa kebersihan dan penerangan harus menjadi prioritas. Fasilitas yang minim justru membuat aktivitas jual beli tidak nyaman, padahal retribusi terus dipungut setiap hari tanpa kendala.
Dampak Ekonomi Lokal
Masalah ini bukan hanya menyangkut pedagang Pasar Besar, tetapi juga berimbas pada perekonomian Kota Malang. Sebagai pusat perdagangan tradisional terbesar, kondisi pasar berdampak langsung pada konsumen dan rantai distribusi. Ketidakpastian dapat menurunkan daya tarik pasar di mata pembeli.
Harapan Hippama
Hippama berusaha menjaga agar tuntutan tetap berada dalam jalur komunikasi formal. Pedagang Pasar Besar menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan melebar menjadi aksi besar. Namun, kesabaran pedagang jelas ada batasnya, dan mereka berharap pemkot segera mengambil langkah nyata.
Sorotan Publik
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas pemerintah daerah. Pedagang Pasar Besar berhak tahu bagaimana dana mereka digunakan, sementara pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjelaskan. Tanpa akuntabilitas, sulit bagi kepercayaan publik untuk pulih.
Menanti Jawaban Resmi
Kini semua pihak menunggu keputusan dari Pemkot Malang. Pedagang Pasar Besar berharap jawaban segera datang agar keresahan tidak makin meluas. Kepastian dari pemerintah dianggap sebagai kunci untuk meredakan tensi dan mengembalikan harmoni dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.















