MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berhasil mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sangat signifikan.
Hingga batas jatuh tempo pembayaran pada 31 Agustus 2025 lalu, PBB Kabupaten Malang Capai 87%, tepatnya Rp100 miliar dari target yang telah ditetapkan.
Pencapaian ini disambut baik oleh pemerintah daerah sebagai indikasi kesadaran pajak yang tinggi di tengah masyarakat.
Capaian ini menjadi sorotan positif, sebab PBB Kabupaten Malang Capai 87% bahkan sebelum periode pengumpulan pajak berakhir sepenuhnya, menunjukkan efektivitas program-program yang dijalankan oleh Bapenda.
Analisis Capaian di Atas 80 Persen: Optimisme Bapenda
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyatakan bahwa angka realisasi ini terbilang sangat bagus.
Target realisasi PBB Kabupaten Malang di tahun 2025 ini adalah sebesar Rp114,62 miliar. Dengan pencapaian Rp100 miliar atau 87,34 persen pada akhir Agustus, Made optimistis target penuh akan tercapai di akhir tahun.
“Capaian ini sebenarnya sudah bagus. Salah satu kendala kami adalah masyarakat lebih memilih membayar di akhir tahun,” jelas Made.
Fenomena ini, di mana wajib pajak cenderung menunggu hingga menit-menit terakhir sebelum akhir tahun untuk melunasi kewajiban mereka, bukanlah hal baru.
Baca Juga:PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Beberapa Kawasan Kota Malang Hari Ini, Rabu 10 September 2025
Namun, capaian di atas 80 persen saat jatuh tempo menunjukkan bahwa ada komitmen yang kuat dari masyarakat.
Meskipun melewati batas waktu yang ditetapkan, banyak wajib pajak tetap memiliki kesadaran untuk melunasi PBB mereka.
PBB Kabupaten Malang Capai 87% ini adalah cerminan dari kesadaran tersebut. Made percaya, empat bulan tersisa di tahun ini akan cukup untuk mengumpulkan kekurangan sebesar Rp14,51 miliar.
Strategi Bapenda Menyapa Warga (BMW): Mendekatkan Pelayanan Pajak
Keberhasilan PBB Kabupaten Malang Capai 87% tidak lepas dari strategi yang inovatif dan proaktif dari Bapenda Kabupaten Malang.
Mereka terus menggencarkan program “Bapenda Menyapa Warga” (BMW) yang secara langsung mendatangi desa-desa.
Program ini menjadi solusi efektif untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Melalui BMW, wajib pajak dapat melunasi PBB mereka tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Tidak hanya sebagai wadah pembayaran, kegiatan BMW juga memiliki peran edukatif yang sangat penting.
Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pembenaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau mengajukan pertanyaan seputar kewajiban pajak mereka.
Program ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Dengan pendekatan langsung seperti ini, PBB Kabupaten Malang Capai 87% menjadi bukti nyata bahwa pelayanan yang ramah dan dekat dengan warga bisa meningkatkan kepatuhan.
Mekanisme Denda dan Pentingnya Kesadaran Pajak
Meskipun PBB Kabupaten Malang Capai 87% dan Bapenda optimistis, ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh wajib pajak yang belum membayar.
Setelah jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar satu persen dari pokok PBB. Denda ini akan terakumulasi dengan jangka waktu maksimal 24 bulan.
Meskipun demikian, Made menilai bahwa denda ini tidak mengurangi niat masyarakat untuk membayar, karena kesadaran mereka tetap tinggi.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat vital.
Dana yang terkumpul dari PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas publik, hingga peningkatan kualitas layanan sosial.
Oleh karena itu, capaian PBB Kabupaten Malang Capai 87% ini memberikan jaminan bahwa pembangunan di daerah akan terus berjalan.
Tantangan Tersisa dan Proyeksi Hingga Akhir Tahun
Dengan sisa waktu yang ada, Bapenda terus berupaya untuk mencapai target 100 persen. Selain melalui program BMW, edukasi melalui media sosial juga terus digencarkan.
Made menyatakan bahwa mereka telah secara konsisten memberikan informasi dan imbauan agar masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak. Capaian PBB Kabupaten Malang Capai 87% ini adalah modal awal yang kuat.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan harapan besar. Jika tren pembayaran terus berlanjut seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak mustahil target Rp114,62 miliar akan terlampaui. Kerja keras Bapenda dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan ini.
Kisah ini adalah contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan warga dapat menghasilkan prestasi yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, menunjukkan bahwa PBB Kabupaten Malang Capai 87% adalah sebuah pencapaian yang membanggakan.
Baca Juga:Ternyata Begini Fasilitas dan Etika Politik Kinerja DPR Jepang, Berbeda dari Indonesia















