Breaking

Untuk Layani 114 Ribu Jiwa, Pemkab Malang Tambah Fasilitas SPPG Program MBG

MALANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini tengah gencar menambah fasilitas gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program tersebut.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan besar di lapangan. Untuk Layani 114 Ribu Jiwa, Pemkab Malang bersama berbagai pihak terkait memastikan setiap penerima manfaat bisa mendapatkan haknya.

Kecepatan dalam membangun infrastruktur ini adalah kunci. Untuk Layani 114 Ribu Jiwa, Pemkab Malang berkomitmen penuh untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Target dan Progres Fasilitas SPPG

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengungkapkan bahwa progres pembangunan fasilitas SPPG masih terus berjalan.

Dari kuota total 110 unit yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), saat ini baru ada 39 unit SPPG yang sudah beroperasi. Ke-39 unit ini didirikan melalui yayasan atau lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah.

Angka tersebut tentu masih jauh dari target, sehingga dibutuhkan percepatan. Sebagai langkah proaktif, Pemkab Malang akan membentuk satuan tugas khusus.

Satgas ini terdiri dari DKP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Satgas ini dibentuk dengan satu tujuan utama: mempercepat realisasi target. Semua upaya ini dilakukan Untuk Layani 114 Ribu Jiwa yang telah terdata.

Satgas ini akan berfokus pada koordinasi lintas instansi, memastikan ketersediaan lahan, dan mempercepat proses perizinan yang mungkin menghambat pembangunan SPPG baru.

Kolaborasi Lintas Sektor: Peran Polres Malang

Dukungan terhadap program ini tidak hanya datang dari pemerintah daerah, melainkan juga dari institusi vertikal seperti Polres Malang. Polres Malang mengambil langkah nyata dengan memulai pembangunan tiga fasilitas SPPG di wilayahnya.

Peletakan batu pertama dilakukan di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. Selain di Dampit, dua SPPG lainnya juga akan dibangun di Kecamatan Turen dan Gondanglegi.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan bahwa ini adalah dukungan konkret Polres Malang terhadap program pemerintah pusat dalam pemenuhan gizi anak.

Baca Juga:DPRD Soroti PAD Malang, Minta Optimalisasi Pendapatan

Untuk Layani 114 Ribu Jiwa dengan efektif, Kapolres menargetkan ketiga SPPG ini sudah bisa beroperasi pada pertengahan Oktober.

Kapolres juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal. “Kami upayakan Kepala SPPG berasal dari warga setempat,” ujar AKBP Danang.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membuat program berjalan lebih berkelanjutan dan mendapatkan dukungan penuh.

Upaya ini menunjukkan bahwa Untuk Layani 114 Ribu Jiwa, diperlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga pemerintah.

Partisipasi aktif dari warga setempat juga akan menjamin kualitas dan distribusi makanan yang lebih efisien, sesuai dengan kebutuhan gizi di tiap daerah.

Rincian Sasaran dan Dampak Sosial

Berdasarkan data terbaru per 1 September 2025, total penerima manfaat program MBG di Kabupaten Malang mencapai 114.474 jiwa.

Angka ini mencakup berbagai kelompok usia dan latar belakang. Rinciannya, penerima terbanyak adalah siswa SD dengan jumlah 49.922 anak, diikuti oleh siswa SMP/MTs sebanyak 29.957 anak, dan anak didik PAUD sejumlah 13.892 anak.

Selain pelajar, program MBG juga menjangkau kelompok rentan lain, termasuk balita serta ibu hamil dan ibu menyusui.

Program ini bukan sekadar memberikan makanan gratis, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk kesehatan dan masa depan generasi.

Dengan memastikan asupan gizi yang cukup, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar siswa, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Semua ini merupakan bagian dari misi besar.

Untuk Layani 114 Ribu Jiwa, Pemkab Malang dan seluruh pihak terkait fokus pada peningkatan kualitas hidup. Program ini secara langsung berkontribusi pada penciptaan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

Mekanisme Pendanaan dan Penguatan Program

Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang didukung oleh sumber pendanaan yang terbagi antara APBN dan APBD. Kombinasi pendanaan ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah pusat dan daerah.

Dengan adanya satgas percepatan, diharapkan hambatan teknis dan administratif dapat diatasi dengan lebih cepat.

Pembentukan tim lintas sektoral ini juga memastikan program berjalan efisien, efektif, dan tepat sasaran. Semangat kolaborasi ini adalah modal utama. Untuk Layani 114 Ribu Jiwa secara optimal.

Baca Juga:Kota Malang Raih Penghargaan Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan