Breaking

Tambah Dana Perbaikan Jalan, Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakat Anggarkan Rp 2,5 Miliar

InfoMalangPemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang resmi menyetujui kebijakan Tambah Dana Perbaikan Jalan dalam APBD Perubahan 2025. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan berlubang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kebijakan Tambah Dana Perbaikan Jalan menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam merespons kebutuhan infrastruktur. Dana sebesar Rp 2,5 miliar akan dialokasikan khusus untuk perbaikan insidentil di berbagai titik yang dinilai paling mendesak.

Anggaran Awal Sudah Habis

Sebelumnya, anggaran perbaikan jalan insidentil dalam APBD murni 2025 senilai Rp 3,5 miliar. Namun, dana itu telah habis sejak bulan Juli. Kondisi tersebut membuat Pemkot Malang mengusulkan adanya Perbaikan Jalan agar proyek perbaikan bisa tetap berjalan hingga akhir tahun.

Menurut DPRD, tambahan Rp 2,5 miliar cukup masuk akal mengingat banyaknya ruas jalan yang rusak parah. Dengan adanya Perbaikan Jalan, pemerintah diharapkan bisa lebih cepat merespons laporan warga.

Baca Juga:Kawasan Publik Bebas Asap Rokok, Suatu Penegasan Baru yang Diterapkan di Negara Spanyol

Fokus pada Setiap Kecamatan

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menekankan bahwa setiap kecamatan memerlukan perhatian serius. Salah satu contohnya adalah di Kecamatan Klojen, terutama di sekitar Taman Slamet dan Kelurahan Gading Kasri, yang kondisinya cukup memprihatinkan.

Dengan Perbaikan Jalan, Arief berharap tidak ada lagi titik rawan yang luput dari perhatian pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana ini khusus diprioritaskan hanya untuk jalan, bukan kebutuhan lain.

Penambahan Anggaran untuk Dishub

Selain Tambah Dana Perbaikan Jalan, Pemkot Malang juga menyetujui anggaran tambahan bagi Dinas Perhubungan. Besarnya mencapai Rp 600 juta dan diperuntukkan memperbaiki fasilitas lalu lintas yang rusak akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Arief menyatakan, perbaikan fasilitas Dishub penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Namun, porsi utama dalam PAK tetap ditujukan untuk Tambah Dana Perbaikan Jalan yang sangat mendesak.

Mekanisme Penentuan Titik

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristiyan Bagus Muryanto, menegaskan bahwa titik perbaikan baru bisa ditentukan setelah dana resmi masuk dalam Perda APBD Perubahan.

Ia menjelaskan, ada dua sumber utama penentuan lokasi. Pertama, berdasarkan usulan masyarakat, dan kedua dari hasil pengecekan langsung petugas. Dengan skema ini, Tambah Dana Perbaikan Jalan akan digunakan secara efektif sesuai kebutuhan paling mendesak.

Respons Masyarakat

Masyarakat Kota Malang menyambut baik kebijakan Tambah Dana Perbaikan Jalan. Banyak warga mengeluhkan rusaknya jalan karena menimbulkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Dengan adanya tambahan anggaran ini, warga berharap pemerintah lebih cepat turun tangan dan tidak menunda proses perbaikan. Transparansi penggunaan Tambah Dana Perbaikan Jalan juga menjadi hal yang dinantikan publik.

Komitmen Pemerintah

Pemkot Malang berkomitmen menjalankan kebijakan Tambah Dana Perbaikan Jalan dengan serius. Pemerintah menilai bahwa jalan merupakan salah satu infrastruktur vital penunjang aktivitas ekonomi dan sosial.

Wali Kota Malang menegaskan, perbaikan jalan tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal keselamatan. Karena itu, Tambah Dana Perbaikan Jalan akan menjadi prioritas utama hingga akhir tahun anggaran.

Dukungan DPRD

DPRD Kota Malang menyatakan dukungannya penuh terhadap program Tambah Dana Perbaikan Jalan. Arief Wahyudi menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa setiap keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Dengan adanya Tambah Dana Perbaikan Jalan, pemerintah memiliki peluang besar untuk membuktikan keseriusan dalam melayani publik.

Tantangan di Lapangan

Meski anggaran tambahan sudah disetujui, tantangan perbaikan tetap ada. Jumlah ruas jalan rusak di Kota Malang cukup banyak, sementara anggaran masih terbatas.

Karena itu, strategi penggunaan Tambah Dana Perbaikan Jalan harus dilakukan dengan penuh perhitungan. Titik yang paling membahayakan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

Harapan ke Depan

Dengan adanya kebijakan Tambah Dana Perbaikan Jalan, Pemkot Malang dan DPRD berharap masalah jalan berlubang bisa tertangani lebih cepat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa usulan masyarakat benar-benar diperhatikan. Jika efektif, model Tambah Dana Perbaikan Jalan bisa menjadi rujukan bagi kota lain dalam menangani masalah serupa.

Baca Juga:Bupati Malang Panen Nila Dua Ton di Kecamatan Lawang, Wujud Program Ketahanan Pangan