Infomalang – Pasar tradisional masih menjadi denyut nadi perekonomian rakyat, terutama di wilayah penyangga seperti Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Pasar Lawang, yang berlokasi di Kecamatan Lawang, pintu gerbang masuk Kabupaten Malang dari arah Pasuruan. Sayangnya, sejak peristiwa kebakaran pada tahun 2019 lalu, rencana revitalisasi pasar ini hingga kini masih tertunda. Penyebab utamanya bukan pada urgensi pembangunan, melainkan pada ketidakpastian skema pembiayaan yang sampai saat ini masih dalam tahap kajian.
Pasar Lawang dan Peristiwa Kebakaran 2019
Pasar Lawang merupakan salah satu pasar tradisional yang memiliki nilai strategis. Selain menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat, lokasinya yang berada di jalur utama Surabaya–Malang membuatnya vital dalam mendukung perekonomian daerah. Namun, pada tahun 2019, kebakaran hebat melanda pasar ini dan merusak banyak lapak serta bangunan permanen. Sejak saat itu, para pedagang harus beraktivitas dengan keterbatasan fasilitas, menunggu kepastian pemerintah terkait rehabilitasi dan revitalisasi pasar.
Pernyataan Disperindag Kabupaten Malang
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Muhammad Nur Fuad Fauzi, menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Lawang tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Alasannya, kebutuhan anggaran yang sangat besar tidak memungkinkan untuk ditutup hanya dengan dana daerah. Oleh karena itu, Pemkab Malang mengajukan pembiayaan kepada pemerintah pusat.
“Ini memang kami usulkan ke pusat karena pasca kebakaran butuh direvitalisasi. Terakhir kami sudah melakukan pembahasan di kementerian, tetapi skema pembiayaannya masih belum jelas,” ujarnya.
Tawaran Skema dari Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat sendiri sebenarnya telah memberikan beberapa alternatif skema pembiayaan. Beberapa opsi yang ditawarkan di antaranya:
1. Pinjaman Daerah
Pemkab Malang bisa mengajukan pinjaman resmi untuk menutup biaya revitalisasi.
2. Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Pola kolaborasi yang memungkinkan pihak swasta ikut membiayai pembangunan dengan pembagian keuntungan tertentu.
Kedua opsi ini menjadi pilihan apabila dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi. Namun, hingga kini Pemkab Malang masih menimbang model mana yang paling realistis.
Baca juga: Prioritaskan Kebutuhan Rakyat, Abdul Qodir Arahkan Kader Banteng di Malang
Anggaran Revitalisasi yang Terus Membengkak
Salah satu alasan lambatnya realisasi proyek ini adalah nilai pembiayaan yang terus meningkat. Awalnya, pengajuan dana revitalisasi diperkirakan sebesar Rp120 miliar. Namun, seiring berjalannya waktu, hitungan kebutuhan bertambah menjadi Rp160 miliar, dan terakhir mencapai Rp180 miliar.
Kenaikan ini dipicu oleh perubahan harga bahan bangunan dan penyesuaian teknis di lapangan. Dengan angka sebesar itu, tentu Pemkab Malang harus berhati-hati dalam menentukan skema pendanaan agar tidak membebani keuangan daerah.
Dampak Tertundanya Revitalisasi
Penundaan revitalisasi Pasar Lawang bukan hanya soal bangunan fisik, melainkan juga berdampak langsung pada aktivitas pedagang dan kenyamanan pengunjung. Hingga kini, banyak pedagang masih berjualan di area yang tidak representatif. Fasilitas darurat memang ada, namun jelas tidak bisa menampung aktivitas perdagangan sebesar Pasar Lawang.
Jika revitalisasi terus tertunda, dikhawatirkan daya tarik pasar tradisional akan menurun, terlebih dengan menjamurnya pusat perbelanjaan modern di sekitar Malang Raya.
Pentingnya Kejelasan Skema Pembiayaan
Kepastian skema pembiayaan menjadi kunci agar proyek revitalisasi segera berjalan. Pemerintah daerah, pusat, dan pihak swasta perlu duduk bersama untuk menentukan model pendanaan yang paling efektif.
- Jika melalui APBN, perlu kejelasan alokasi anggaran di tahun fiskal mendatang.
- Jika melalui pinjaman daerah, Pemkab Malang harus menimbang kapasitas fiskal agar tidak membebani utang.
- Jika melalui KPBU, perlu sosialisasi kepada masyarakat agar ada transparansi mengenai keterlibatan pihak swasta.
Harapan Pedagang dan Masyarakat
Para pedagang berharap pemerintah segera memberikan kepastian. Bagi mereka, pasar bukan sekadar tempat jual beli, melainkan sumber penghidupan. Revitalisasi akan menghadirkan fasilitas yang lebih aman, bersih, dan modern, sekaligus menjaga tradisi perdagangan rakyat.
Masyarakat luas juga menanti Pasar Lawang kembali menjadi ikon perdagangan yang representatif, apalagi letaknya yang strategis sebagai pintu masuk Kabupaten Malang.
Revitalisasi Pasar Lawang merupakan kebutuhan mendesak, terlebih setelah tragedi kebakaran yang meninggalkan dampak besar bagi pedagang. Namun, hingga kini, proyek tersebut masih terhambat karena belum ada kepastian skema pembiayaan. Dengan estimasi biaya yang terus meningkat hingga Rp180 miliar, Pemkab Malang perlu segera mengambil keputusan apakah menggunakan APBN, pinjaman daerah, atau skema KPBU. Transparansi, komunikasi yang jelas, serta keseriusan pemerintah pusat dan daerah akan menjadi kunci agar revitalisasi ini benar-benar terwujud, bukan sekadar rencana di atas kertas.
Baca juga: Meski Ada 240 Ribu Warga Miskin, Dinsos Malang Klaim Persentase Kemiskinan Terus Menurun















