Breaking

Proyeksi APBD Kota Malang 2026 Diperkirakan Sentuh Rp 2,3 Triliun

InfoMalang – Proyeksi APBD Kota Malang untuk tahun 2026 mulai dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Dari hasil proyeksi sementara, total anggaran tahun depan diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu diketahui setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rincian Pendapatan Daerah

Proyeksi APBD Kota Malang tahun 2026 mencatat pendapatan daerah ditargetkan senilai Rp 2,192 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 1,035 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 1,101 triliun.

Komposisi pendapatan ini menjadi dasar penting dalam menentukan arah belanja daerah. Pemerintah menekankan bahwa optimalisasi PAD harus menjadi prioritas utama agar ketergantungan pada transfer pusat bisa semakin berkurang dari tahun ke tahun. Dengan demikian, Kota Malang dapat membangun kemandirian fiskal yang lebih kokoh melalui proyeksi APBD Kota Malang yang lebih terukur.

Baca Juga:MTs Negeri 2 Brebes Tarik Kembali Surat Pernyataan Terkait Program Makanan Gizi Gratis

Alokasi Belanja Daerah

Berdasarkan rancangan Proyeksi APBD Kota Malang, belanja daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Dari total tersebut, belanja operasional menyerap porsi terbesar dengan nilai Rp 2,146 triliun. Dana ini digunakan untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemeliharaan fasilitas publik.

Selain itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 128 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas publik baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi kota. Ada pula anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 7,5 miliar yang disiapkan sebagai dana darurat jika sewaktu-waktu terjadi bencana atau kebutuhan mendesak.

Strategi Menutup Defisit

Perbedaan antara pendapatan dan belanja membuat defisit anggaran tidak bisa dihindari. Proyeksi APBD Kota Malang menyebutkan adanya defisit sekitar Rp 107 miliar. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Malang berencana menggunakan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari tahun sebelumnya.

Langkah ini dinilai cukup realistis karena SILPA bisa menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Dengan pemanfaatan SILPA, pemerintah tidak perlu menambah utang baru atau membebankan masyarakat dengan pungutan tambahan.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Proyeksi APBD Kota Malang akan dimaksimalkan dengan mengoptimalkan potensi PAD. Salah satu strategi baru adalah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat basis penerimaan pajak serta memperluas sumber pendapatan daerah.

Salah satu sumber PAD baru berasal dari sewa ruangan di Malang Creative Center (MCC). Fasilitas ini tidak hanya menjadi pusat kreativitas, tetapi juga mampu memberikan kontribusi langsung pada pendapatan daerah. Selain itu, penyempurnaan data wajib pajak dilakukan agar penerimaan lebih akurat dan tidak ada potensi kebocoran.

Peran BUMD dalam Kontribusi

Selain pajak dan retribusi, Proyeksi APBD Kota Malang juga menekankan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah mendorong agar BUMD dikelola secara profesional sehingga mampu menyumbang pendapatan signifikan.

Dengan manajemen yang sehat, BUMD diharapkan bisa menjadi motor penggerak kemandirian fiskal. Sektor energi, air bersih, hingga pengelolaan aset daerah menjadi bidang yang potensial untuk digarap lebih serius.

Kemandirian Fiskal Jadi Target

Wahyu Hidayat menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemkot Malang harus meningkatkan kemandirian fiskal. Targetnya, PAD bisa menyumbang sekitar 47 persen dari total pendapatan pada 2026.

Dengan target ini, ketergantungan pada dana transfer pusat dapat berkurang secara bertahap. Proyeksi APBD Kota Malang juga membuka peluang kerja sama melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sosial.

Tanggapan DPRD Kota Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai realisasi target PAD harus menjadi prioritas. Ia menyebut keberhasilan capaian PAD tahun 2025 sebesar Rp 861 miliar adalah bukti nyata kemampuan Pemkot dalam mengoptimalkan potensi daerah.

Menurutnya, Proyeksi APBD Kota Malang akan lebih realistis jika pemerintah konsisten dalam memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus membangun optimisme untuk tahun berikutnya.

Peran Pajak Daerah

Dalam pembahasan lebih lanjut, pajak daerah dipandang sebagai instrumen utama penopang pendapatan. Hampir setengah dari Proyeksi APBD Kota Malang bergantung pada sektor ini.

Karena itu, pemerintah dituntut kreatif mencari sumber pajak baru tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya dan bersedia memenuhi kewajiban.

Harapan Masyarakat

Warga Kota Malang berharap Proyeksi APBD Kota Malang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. Sektor pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik menjadi prioritas utama yang dinantikan manfaatnya.

Dengan anggaran yang besar, pengelolaan yang akuntabel menjadi hal mutlak. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan APBD pun sangat penting agar program pembangunan berjalan sesuai sasaran.

Baca Juga:DPRD Kota Malang Target 30 Armada Angkot untuk Layanan Sekolah Gratis