Breaking

Malang Maksimalkan Pemanfaatan Sampah di TPA Supit Urang

Infomalang – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, tengah mengambil langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang bertujuan memanfaatkan limbah sebagai sumber energi sekaligus mengurangi penumpukan sampah di kawasan TPA yang telah mencapai jutaan meter kubik.

Proyek PSEL dan Kapasitas Saat Ini

Proyek PSEL merupakan inisiatif pemerintah untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Sampah dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu akan diproses di fasilitas ini. Saat ini, proyek PSEL mampu menampung sekitar 1.000 ton sampah per hari. Namun, permintaan untuk memasok hingga 2.000 ton per hari membuat pemerintah kota mulai mengevaluasi pemanfaatan timbunan sampah yang sudah ada di TPA Supit Urang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepala daerah setempat dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk memastikan apakah timbunan sampah di TPA Supit Urang dapat dimanfaatkan sebagai pasokan tambahan.

Potensi Timbunan Sampah Supit Urang

TPA Supit Urang sendiri telah menampung timbunan sampah hingga sekitar 4 juta meter kubik. Dengan rata-rata volume harian masuk sekitar 514 ton, penumpukan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pemanfaatan sampah yang tertimbun menjadi sumber energi listrik tidak hanya akan membantu proyek PSEL memenuhi target pasokan, tetapi juga mengurangi tekanan terhadap TPA yang telah menampung limbah dalam jumlah besar.

Langkah ini menjadi solusi strategis untuk mengurangi dampak lingkungan akibat timbunan sampah yang terlalu lama menumpuk. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran tanah dan air, hingga bau tidak sedap dan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar TPA.

Studi Kelayakan sebagai Dasar Implementasi

Sebelum keputusan akhir diambil, Pemerintah Kota Malang menunggu hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang sedang dilakukan oleh Universitas Brawijaya. Studi ini bertujuan menilai secara teknis dan ekonomi apakah timbunan sampah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk proyek PSEL.

Hasil studi kelayakan diharapkan memberikan gambaran mengenai jumlah sampah yang dapat diproses, teknologi yang tepat digunakan, hingga dampak lingkungan yang mungkin timbul. Keputusan berbasis data ini akan memastikan bahwa pemanfaatan sampah dilakukan secara efisien, aman, dan berkelanjutan.

Koordinasi Antar Daerah dan KLH

Pemanfaatan timbunan sampah di TPA Supit Urang juga melibatkan koordinasi lintas wilayah. Sampah yang dikumpulkan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memerlukan sinkronisasi agar distribusi pasokan ke fasilitas PSEL berjalan lancar. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pengiriman sampah tidak menimbulkan gangguan transportasi atau risiko pencemaran tambahan.

Menurut Raymond, koordinasi ini menjadi kunci keberhasilan proyek. Setiap pihak yang terlibat harus menyepakati mekanisme pengolahan, jumlah sampah yang dapat diproses, serta jadwal pengiriman agar proyek PSEL dapat memenuhi target produksi energi listrik secara optimal.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Gelar Festival Jaranan Kota Batu 2025

Dampak Lingkungan dan Manfaat Sosial

Pemanfaatan sampah untuk energi listrik diharapkan memberikan banyak manfaat. Selain mengurangi timbunan di TPA, proyek PSEL akan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendukung upaya pemerintah dalam mitigasi perubahan iklim.

Dampak positif lainnya adalah peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. Dengan melihat sampah bisa menjadi sumber energi, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap pengelolaan limbah rumah tangga, memilah sampah organik dan non-organik, serta ikut mendukung program pemerintah.

Tantangan dalam Implementasi

Meski menjanjikan, pemanfaatan timbunan sampah untuk energi listrik bukan tanpa tantangan. Sampah yang sudah menumpuk lama di TPA memiliki karakteristik yang berbeda dengan sampah segar, seperti kadar air tinggi, kontaminasi, dan variasi jenis sampah. Hal ini memerlukan teknologi pengolahan yang tepat agar proses konversi menjadi energi efisien dan aman.

Selain itu, proyek ini membutuhkan investasi awal yang cukup besar untuk pembangunan fasilitas pengolahan, sistem transportasi, dan pengawasan lingkungan. Pemerintah daerah harus memastikan pendanaan dan sumber daya manusia yang cukup agar proyek berjalan lancar dan berkelanjutan.

Harapan Pemkot Malang

Pemerintah Kota Malang menaruh harapan besar pada proyek PSEL dan pemanfaatan timbunan TPA Supit Urang. Jika berhasil, proyek ini akan menjadi model pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat.

Raymond menegaskan, langkah ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada sekaligus mendukung program nasional dalam pengelolaan sampah dan energi terbarukan. “Kami berharap, setelah semua studi selesai dan koordinasi tercapai, sampah di TPA Supit Urang bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proyek PSEL,” ujarnya.

Baca Juga: Ekonomi Kabupaten Malang Melesat! Triwulan II Tembus Angka Pertumbuhan 5,96 Persen

Pemanfaatan timbunan sampah di TPA Supit Urang sebagai pasokan tambahan proyek PSEL merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Malang. Dengan kapasitas yang meningkat hingga 2.000 ton per hari, proyek ini tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Koordinasi lintas wilayah, studi kelayakan yang matang, serta teknologi pengolahan yang tepat menjadi kunci keberhasilan implementasi. Jika berhasil, proyek ini akan menjadi contoh pengelolaan sampah modern yang efisien, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. TPA Supit Urang pun bukan lagi sekadar tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi sumber energi potensial yang mendukung transformasi lingkungan dan sosial di Malang.