Breaking

DPRD Kota Malang Minta Pemkot Lakukan Mitigasi Program Nasional

DPRD Kota Malang minta Pemkot lakukan mitigasi program nasional agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak sosial. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa setiap daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan program pemerintah pusat bisa berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Poin pentingnya adalah mewaspadai potensi kendala dengan membentuk mekanisme mitigasi. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Pak Wali Kota terkait hal ini,” ujar Amithya di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, pembentukan pola mitigasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan program nasional dapat disesuaikan dengan kondisi di daerah. Dengan begitu, setiap potensi hambatan seperti keterlambatan distribusi, kesalahan administrasi, hingga kendala lapangan dapat diantisipasi lebih awal.

DPRD Kota Malang rutin menampung masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program pusat di tingkat lokal. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemkot Malang agar bisa ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan teknis atau rancangan mitigasi yang lebih tepat sasaran.

“Masukan dari masyarakat menjadi dasar penting untuk pembentukan pola mitigasi. Kita ingin memastikan program yang sudah baik di pusat juga bisa efektif sampai ke masyarakat Kota Malang,” jelas Amithya.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah Koperasi Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sistem koperasi yang mandiri dan berkelanjutan. Namun, di lapangan masih muncul sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan dan pendampingan teknis bagi para pengurus koperasi.

“Beberapa masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kelanjutan Koperasi Merah Putih. Regulasi sudah jelas dari pusat, tapi kami berharap ada pendampingan lebih lanjut agar pelaksanaan di daerah berjalan optimal,” tambahnya.

Amithya meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk mengambil langkah aktif dalam melakukan sosialisasi terkait aturan dan mekanisme pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Pendampingan kepada pengurus juga dinilai penting untuk memastikan pemerataan peningkatan kapasitas di seluruh wilayah.

Menurutnya, sosialisasi yang baik akan membantu masyarakat memahami manfaat program serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi. Selain itu, peningkatan kapasitas pengurus diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Baca Juga: Kota Malang Catat Skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia Tertinggi Nasional, Lampaui Jakarta

“Kalau pelaku koperasi dibina dengan baik, mereka bisa lebih mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Selain Koperasi Merah Putih, DPRD juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang. Meski sejauh ini belum ditemukan kasus keracunan makanan, Amithya menekankan pentingnya pengawasan ketat di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar kualitas menu tetap terjaga.

Ia menyarankan Pemkot Malang untuk memperkuat peran penanggung jawab penyedia paket MBG dalam melakukan pengecekan kualitas makanan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.

“Setiap menu harus dipastikan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sebelum diterima siswa,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta pihak sekolah untuk turut berperan aktif. Guru atau petugas sekolah diimbau melakukan pengecekan ulang terhadap kelayakan makanan sebelum dikonsumsi oleh siswa, sebagai lapisan pengawasan tambahan di tingkat penerima manfaat.

“Langkah sederhana seperti pengecekan ulang bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Amithya juga menyoroti program Sekolah Rakyat, salah satu inovasi pendidikan alternatif yang dijalankan di Kota Malang. Menurutnya, program ini memiliki potensi besar untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan literasi masyarakat.

Ia mencontohkan adanya layanan perpustakaan keliling yang pernah dihadirkan Pemkot Malang sebagai bagian dari program Sekolah Rakyat. Layanan ini dinilai sangat membantu pelajar dalam memperoleh referensi tambahan dan meningkatkan minat baca.

“Inovasi seperti perpustakaan keliling harus dilanjutkan. Itu bagian dari upaya meningkatkan literasi pelajar di tingkat akar rumput,” tutur Amithya.

Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya beberapa kendala sarana dan prasarana yang perlu segera diatasi. DPRD meminta Pemkot Malang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan distribusi fasilitas belajar, seperti monitor dan laptop, bisa segera diterima oleh para siswa.

“Saya terakhir cek masih ada kendala terkait sarana dan prasarana. Akan kami pantau apakah monitor dan laptop yang dijanjikan sudah benar-benar sampai ke anak-anak,” ujarnya.

Sebagai penutup, Amithya menegaskan bahwa sinergi antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama dalam memastikan keberhasilan implementasi program nasional di Kota Malang.

“DPRD akan terus mengawal, Pemkot menjalankan, dan masyarakat berpartisipasi. Dengan kolaborasi yang baik, semua program pusat bisa memberikan dampak positif nyata bagi warga Kota Malang,” pungkasnya.

Baca Juga: 10 Sekolah di Malang Dapat Anggaran Perbaikan Gedung Rp 2,4 Miliar

Via: AntaraNews