Kabupaten Malang akan mendapatkan suntikan dana besar dari lembaga internasional Alliance to End Plastic Waste (AEPW) senilai Rp300 miliar pada tahun 2026 mendatang. Bantuan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan melalui Program Bersih Indonesia, yang menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Kabar baik itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman atau yang akrab disapa Avi. Ia menjelaskan bahwa dana hibah dari AEPW akan diarahkan untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah terpadu serta menyediakan sarana transportasi pendukung yang memadai.
“Total bantuan sebesar Rp300 miliar dari AEPW ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penyediaan alat transportasi, serta beberapa instrumen pendukung seperti arm roll truck dan perlengkapan operasional lainnya,” ungkap Avi, dikutip Rabu (15/10/2025).
Avi menegaskan bahwa dana hibah tersebut tidak akan langsung dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Anggaran itu nantinya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai lembaga pelaksana, sementara Pemkab Malang bertindak sebagai penerima manfaat.
“Jadi, anggaran itu bukan langsung masuk ke Pemkab Malang. Pos anggarannya ada di Kementerian PU, sedangkan sumber dana berasal dari AEPW. Kami di daerah berperan sebagai pihak penerima sekaligus pelaksana kegiatan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Avi menyebutkan sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan dua TPST baru di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras dan TPA Talangagung. Dua lokasi itu dipilih karena memiliki kapasitas dan potensi besar untuk menjadi pusat pengolahan sampah berkelanjutan di wilayah Kabupaten Malang.
“Fokusnya bukan hanya pada pembangunan fasilitas, tapi juga penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu yang efektif dan efisien. Dengan tambahan dua TPST baru, kita berharap volume sampah yang bisa diolah akan meningkat signifikan,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur, bantuan tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan alat transportasi dan armada pengangkut sampah yang lebih modern. Dengan tambahan kendaraan operasional, diharapkan proses distribusi sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA akan berjalan lebih lancar dan efisien.
Menurut Avi, program ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026. Namun, sebelum pelaksanaan dimulai, Pemkab Malang harus memenuhi sejumlah dokumen dan persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Kementerian PU dan pihak donor.
“Kalau melihat jadwal, pelaksanaannya memang dimulai tahun 2026. Tapi sebelum itu, ada banyak proses yang harus dilalui, seperti penyusunan dokumen teknis, perencanaan lokasi, dan penyesuaian dengan timeline Kementerian PU. Semua harus sinkron supaya pelaksanaan bisa berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Baca Juga: Malang Raya Siap Gelar Indonesia Creative City Festival (ICCF) 2025, Tampilkan “Senyawa Nusantaraya”
Dalam mendukung pelaksanaan Program Bersih Indonesia ini, Pemkab Malang tidak berjalan sendiri. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk menyiapkan dukungan dana pendamping melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini sudah menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Ketika nanti bantuan besar itu terealisasi, Pemkab Malang akan menyiapkan anggaran dari sisi operasional dan instrumen tambahan untuk melengkapi kebutuhan program,” ujar Avi.
Dukungan yang diberikan melalui APBD tersebut direncanakan mencapai minimal 10 persen dari total bantuan hibah yang diterima dari AEPW, atau sekitar Rp30 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, perawatan alat, serta pelatihan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
“Kalau dari total Rp300 miliar itu, minimal 10 persen sudah kami siapkan. Artinya sekitar Rp30 miliar akan dialokasikan untuk mendukung operasional, pelatihan, dan keberlanjutan program di lapangan,” tandas Avi.
Sementara itu, Vice President Global Program and Circularity AEPW, Ted Toth, mengungkapkan bahwa keputusan AEPW menggandeng Kabupaten Malang bukan tanpa alasan. Menurutnya, Pemkab Malang menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan masalah sampah dan pelestarian lingkungan.
“Kami melihat adanya kemauan yang besar dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih dan berkelanjutan. Kami ingin mendukung semangat itu melalui bantuan nyata agar pengelolaan sampah bisa dilakukan secara terpadu,” ujar Ted.
Lebih jauh, Ted menjelaskan bahwa saat ini AEPW telah melibatkan 12 desa di lima kecamatan di Kabupaten Malang sebagai lokasi percontohan Program Bersih Indonesia. Desa-desa ini menjadi model penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efisien dan ramah lingkungan.
Ia juga menambahkan, ke depan AEPW akan bekerja sama dengan International Asian Bank untuk memperluas program ini secara nasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah, terutama sampah plastik, di berbagai daerah di Indonesia.
“Melalui kolaborasi internasional ini, kami ingin membawa proyek di Kabupaten Malang ke tahap yang lebih besar. Targetnya adalah menciptakan sistem pengelolaan sampah plastik yang terintegrasi di tingkat nasional,” pungkas Ted Toth.
Dengan adanya dukungan dana besar dari AEPW, Kabupaten Malang diproyeksikan menjadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih bersih dan hijau.
Baca Juga: Wali Kota Malang Janji Kawal Tuntutan Santri atas Tayangan Xpose Uncensored Trans7 ke Jalur Hukum















