Breaking

Pemkot Malang Genjot Implementasi STBM 5 Pilar, Targetkan Seluruh Kelurahan Capai Status Paripurna pada 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar.

Upaya ini kembali ditegaskan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wahyu memaparkan bahwa hingga tahun 2025 ini sudah ada 31 kelurahan di Kota Malang yang mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan STBM 5 Pilar. Pemerintah menargetkan 18 kelurahan tersisa dari total 57 kelurahan dapat menyusul pada tahun 2026 mendatang, sehingga seluruh wilayah di Kota Malang dapat mencapai status paripurna dalam pelaksanaan STBM.

“Alhamdulillah, saat ini sudah 31 kelurahan yang berhasil mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan STBM 5 Pilar. Tahun depan, 18 kelurahan sisanya akan kami dorong agar segera menyusul. Jika seluruhnya tuntas, berarti Kota Malang sudah paripurna dalam implementasi STBM,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pencapaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk keberhasilan dalam sektor sanitasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sanitasi yang baik, kata Wahyu, merupakan kunci utama dalam pencegahan penyakit berbasis lingkungan yang masih sering ditemukan di kawasan padat penduduk.

“Kalau sanitasi sudah baik, otomatis kesehatan masyarakat ikut meningkat. STBM ini bukan hanya tugas puskesmas atau lurah, tapi berbasis masyarakat, artinya kesadaran warga menjadi faktor utama keberhasilannya,” tuturnya.

Wali Kota Malang menegaskan bahwa pelaksanaan STBM 5 Pilar tidak berhenti pada tahap deklarasi saja. Setelah deklarasi dilakukan, Pemkot akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala untuk memastikan konsistensi pelaksanaan di lapangan.

“STBM bukan program yang selesai setelah deklarasi. Harus ada tindak lanjut berupa monev agar indikator dan parameter tetap terpenuhi. Kami ingin masyarakat tahu apa saja langkah yang perlu dijaga supaya program ini terus berkelanjutan,” jelas Wahyu.

Monev tersebut mencakup lima pilar utama STBM, yaitu: (1) Stop buang air besar sembarangan, (2) Cuci tangan pakai sabun, (3) Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, (4) Pengelolaan sampah rumah tangga, serta (5) Pengelolaan limbah cair rumah tangga. Seluruh indikator ini dinilai penting untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat yang berakar dari partisipasi warga.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menyebut bahwa keberhasilan implementasi STBM 5 Pilar tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor. Selain Dinas Kesehatan, program ini juga didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yang berperan dalam pembangunan infrastruktur sanitasi.

Baca Juga: Kerja di Kemenkeu, Pria Ini Dapat Titipan Pesan dari Ojol untuk Pak Purbaya

“Program ini bersifat lintas sektor, jadi tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas saja. Kami terus bersinergi agar hasilnya maksimal. Kalau semua berjalan paripurna, saya yakin Kota Malang bisa menjadi kota yang benar-benar sehat,” tegasnya.

Pemkot juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pelajar, untuk ikut terlibat aktif dalam penerapan STBM di lingkungan masing-masing. Kesadaran masyarakat dinilai sebagai motor penggerak utama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan bersama.

“STBM ini bukan sekadar program pemerintah, tapi gerakan bersama. Kalau masyarakatnya sudah sadar, maka dampaknya akan jauh lebih besar dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam kegiatan Monev tersebut, Pemkot Malang juga menyerahkan sertifikat penghargaan secara simbolis kepada sejumlah kelurahan dan puskesmas yang telah mendeklarasikan diri sebagai pelaksana STBM 5 Pilar. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Sertifikat ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk pengakuan atas komitmen yang sudah ditunjukkan. Semoga bisa memotivasi kelurahan lain untuk segera menyusul,” ujar Wahyu.

Wahyu optimistis bahwa keberhasilan program STBM akan menjadi pondasi penting dalam membangun kota sehat dan berdaya saing tinggi. Dengan meningkatnya kualitas sanitasi, masyarakat akan lebih produktif, anak-anak bisa tumbuh dengan sehat, dan angka penyakit berbasis lingkungan dapat ditekan secara signifikan.

“Dengan STBM 5 Pilar, lingkungan dan masyarakat bisa lebih sehat. Kalau warganya sehat, otomatis produktivitas meningkat, anak-anak bisa belajar dengan lebih baik, dan ekonomi keluarga juga terdongkrak. Itu tujuan akhir dari program ini,” ujarnya.

Pemkot Malang pun berkomitmen menjaga keberlanjutan program dengan memperkuat dukungan kebijakan, pembinaan berkelanjutan, serta pengawasan rutin di lapangan. Selain itu, sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga semangat gotong royong dalam menciptakan Kota Malang yang bersih, sehat, dan layak huni untuk semua.

Dengan langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor yang terus digerakkan, Kota Malang menatap optimis untuk meraih status STBM paripurna pada tahun 2026 sebagai wujud nyata komitmen menuju masyarakat yang sehat, berdaya, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pemkot Malang Imbau Warga Cegah Obesitas dan Terapkan Pola Hidup Sehat