Breaking

Kementerian PKP Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah, Fokus ke Malang Raya

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengakselerasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, pengembang, kontraktor, toko bangunan, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM agar percepatan pembangunan rumah rakyat dapat berjalan optimal di berbagai daerah, termasuk di Malang Raya.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memperkuat peran negara dalam memastikan rakyat memiliki akses terhadap hunian layak dengan pembiayaan ringan dan proses yang mudah.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara bertajuk “Percepatan Capaian Rumah Rakyat dan Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir” di Gedung Bundar Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, Direktur Utama SMF Anantya Wiyogo, Ketua DPP Apersi H. Junaidi Abdillah, hingga Rektor Unisma. Selain itu, masyarakat umum, pelaku UMKM, dan sivitas akademika juga turut berpartisipasi dalam forum tersebut.

“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi rakyat. Kami ingin masyarakat bisa memiliki rumah dengan cara yang mudah, cepat, dan murah, tanpa harus bergantung pada rentenir,” ujar Ara.

Salah satu langkah strategis Kementerian PKP adalah penerapan skema kredit perumahan dengan bunga rendah hanya 6 persen per tahun. Skema ini dinilai sebagai terobosan besar yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Melalui sinergi dengan lembaga pembiayaan rakyat seperti PNM Mekaar dan SMF (Sarana Multigriya Finansial), pemerintah ingin membuka akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta pengembang skala kecil dan menengah.

“Bunga 6 persen per tahun itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Ini langkah nyata agar masyarakat punya kesempatan untuk memiliki rumah layak tanpa tekanan bunga tinggi,” tegas Maruarar.

Selain menyiapkan fasilitas pembiayaan, pemerintah juga menghapuskan atau menggratiskan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah bersubsidi. Langkah tersebut diambil untuk memangkas biaya tambahan dan mempercepat proses legalitas pembangunan rumah rakyat.

“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, negara tidak boleh kalah dari rentenir. Kita hadir untuk rakyat, bukan untuk mempersulit mereka,” ujar Ara.

Dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Dari total dana tersebut, Rp117 triliun disalurkan untuk mendukung sisi demand seperti kredit bagi pengembang dengan plafon hingga Rp5 miliar, sementara Rp13 triliun sisanya dialokasikan bagi masyarakat dengan plafon kredit maksimal Rp500 juta.

Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, menilai program sinergi ini akan memperkuat sektor properti sekaligus menggerakkan perekonomian rakyat.

Baca Juga: Menuju SDM Berkualitas Global, Indonesia Usulkan Kerja Sama Pelatihan dengan Qatar

“Program ini tidak hanya membantu pengembang kecil, tapi juga memberikan efek berantai ke sektor-sektor lain. Industri bahan bangunan, tenaga kerja, dan jasa transportasi semuanya akan ikut bergerak,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui dukungan pendanaan dan kebijakan pro rakyat, target pembangunan tiga juta unit rumah akan lebih mudah tercapai dalam kurun waktu lima tahun.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Kota Malang memiliki backlog perumahan sekitar 200.000 unit, sehingga pihaknya siap menjalankan program sinergi ini dengan serius. Ia berencana mengumpulkan pengembang, kontraktor, toko bangunan, lembaga keuangan, serta masyarakat dalam satu forum bersama untuk mempercepat penyediaan rumah rakyat.

“Pemerintah Kota Malang sangat mendukung program nasional ini. Kami siap menjadi salah satu kota pelaksana utama agar masyarakat bisa segera menikmati manfaatnya,” kata Wahyu.

Dukungan juga datang dari Ketua DPD Apersi Jawa Timur, Makhrus Sholeh, yang menilai skema pembiayaan baru ini sangat membantu pengembang berskala kecil. Menurutnya, selama ini pengembang UMKM kerap kesulitan mendapatkan modal karena tingginya bunga kredit yang mencapai 12 persen per tahun.

“Dengan adanya kredit berbunga rendah ini, pengembang lokal punya peluang besar untuk membangun perumahan rakyat. Dampak ekonominya luar biasa karena sektor perumahan memiliki efek berganda ke lebih dari 150 industri pendukung,” jelas Makhrus.

Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan di lapangan masih menemui tantangan teknis, terutama terkait kebijakan BPHTB dan PBG yang belum sepenuhnya diterapkan gratis di seluruh daerah di Jawa Timur.

“Saat ini baru sekitar tujuh kota dan kabupaten yang benar-benar aktif menerapkan BPHTB dan PBG gratis, seperti Kota Malang, Tulungagung, dan Kota Kediri,” tambahnya.

Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa seluruh kebijakan di sektor perumahan harus mengedepankan kepentingan rakyat. Pemerintah, katanya, akan memastikan bahwa kebijakan kredit murah dan kemudahan perizinan tidak berubah, sekaligus menjaga agar masyarakat tetap terlindungi dari praktik bunga tinggi dan spekulan tanah.

“Saya kira ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil di sektor perumahan. Program ini pro rakyat, pro UMKM, dan pro pembangunan nasional,” pungkasnya.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak, Program 3 Juta Rumah diharapkan menjadi tonggak penting menuju pemerataan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus menggerakkan roda ekonomi rakyat dari akar terbawah.

Baca Juga: Pemkot Malang Genjot Implementasi STBM 5 Pilar, Targetkan Seluruh Kelurahan Capai Status Paripurna pada 2026