Breaking

Rumah Tidak Layak Huni di Kota Malang Masih Menanti Perbaikan Total

InfoMalangPemerintah Kota Malang terus berupaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang masih tersebar di berbagai kelurahan. Hingga saat ini, tercatat ada 839 rumah tidak layak huni yang belum tersentuh perbaikan sejak program dimulai pada tahun 2021.

Jumlah tersebut merupakan sisa dari total 2.191 unit rumah yang terdata sejak 2020. Program ini menjadi salah satu prioritas Pemkot Malang karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah.

Perjalanan Program Perbaikan Rutilahu

Kepala Bidang Perkim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa program renovasi rumah tidak layak huni sudah dilakukan secara bertahap.

Pada tahun 2021, Pemkot berhasil memperbaiki 140 unit rumah dengan dukungan dari APBD serta sumber pendanaan lainnya. Upaya ini kemudian dilanjutkan pada tahun 2022 dengan total 540 unit yang selesai direnovasi.

Setahun kemudian, atau pada 2023, sebanyak 405 rumah tidak layak huni kembali mendapat perbaikan. Sementara pada 2024, jumlahnya mencapai 247 rumah. Angka tersebut masih jauh dari total kebutuhan, namun pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini.

Baca Juga:Langkah Nyata Dinsos-P3AP2KB Malang Dapat Apresiasi DPRD Terkait Advokasi Anak

Target Renovasi Tahun 2025

Untuk tahun 2025, Pemkot Malang menargetkan perbaikan 50 unit rumah tidak layak huni. Setiap rumah akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Lukman mengungkapkan bahwa hingga Oktober ini, 22 rumah sudah mulai dikerjakan. Selain dari dana APBD, Pemkot juga mendapat dukungan dari pihak swasta seperti Lippo Group yang menyalurkan dana CSR untuk memperbaiki 40 rumah di Kampung Topeng, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.

Dukungan sektor swasta dinilai sangat membantu mempercepat penyelesaian rumah tidak layak huni yang masih menunggu giliran. “Kami sangat berterima kasih atas kontribusi dunia usaha dalam memperbaiki rumah warga yang membutuhkan,” ujar Lukman.

Sinergi Pemerintah dan Swasta

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Perbaikan akan terus berlanjut. Tahun depan kami sudah menyiapkan Rp 2 miliar dari APBD untuk memperbaiki 50 rumah,” tegas Wahyu. Ia menambahkan, kolaborasi dengan sektor swasta seperti Lippo Group menjadi contoh nyata kerja sama yang bisa memberikan dampak besar.

Sinergi tersebut tidak hanya meringankan beban pemerintah daerah, tetapi juga membuka peluang bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial. Dengan keterlibatan CSR, program renovasi rumah tidak layak huni bisa berjalan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah kota.

Fokus pada Kawasan Padat Penduduk

Sebagian besar rumah tidak layak huni yang masih menunggu perbaikan berada di kawasan padat penduduk. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan seperti Kedungkandang, Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru.

Kondisi rumah-rumah tersebut umumnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan, mulai dari atap bocor, dinding rapuh, hingga lantai tanah. Beberapa di antaranya juga tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan agar seluruh warga Kota Malang bisa tinggal di hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Dengan begitu, rumah tidak layak huni diharapkan bisa berkurang secara signifikan dalam dua tahun ke depan.

Dukungan CSR dan Komunitas Lokal

Selain Lippo Group, beberapa komunitas dan organisasi masyarakat juga ikut membantu program perbaikan rumah tidak layak huni. Mereka berpartisipasi dalam bentuk tenaga kerja sukarela, pengadaan material bangunan, serta dukungan logistik selama proses renovasi berlangsung.

Keterlibatan komunitas lokal menunjukkan bahwa kepedulian sosial warga Malang masih sangat tinggi. Gerakan gotong royong tersebut membantu mempercepat penyelesaian rumah tidak layak huni sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.

Pemkot Malang berencana memperluas kerja sama CSR dengan berbagai perusahaan lain. Dengan semakin banyak pihak yang ikut serta, target perbaikan 839 rumah bisa segera tercapai.

Strategi Pemerintah dalam Jangka Panjang

Ke depan, Pemkot Malang akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari program bantuan. Data terbaru akan menjadi dasar kebijakan lanjutan, termasuk prioritas wilayah perbaikan.

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan sistem digital untuk memantau progres perbaikan rumah tidak layak huni secara transparan. Dengan cara ini, masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka dan memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mempercepat realisasi program perumahan layak bagi seluruh warga Kota Malang.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Partisipasi masyarakat juga dianggap penting dalam memastikan keberhasilan program. Warga diimbau untuk melaporkan kondisi rumah tidak layak huni di lingkungannya agar segera mendapat perhatian dari pemerintah.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Pemerintah berharap, kolaborasi aktif antara warga, swasta, dan pemerintah bisa mempercepat penyelesaian ribuan rumah yang masih menunggu giliran diperbaiki.

Harapan untuk Masa Depan Kota Malang

Wali Kota Wahyu Hidayat menyebut bahwa penyediaan hunian layak adalah fondasi utama bagi pembangunan manusia. Ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang sehat, produktivitas dan kualitas hidup pun meningkat.

Ia menegaskan bahwa rumah tidak layak huni bukan sekadar soal fisik bangunan, tetapi juga simbol dari tanggung jawab sosial seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, Malang diharapkan menjadi kota yang bebas dari rumah tidak layak huni di masa mendatang.

Baca Juga:DLH Malang Siap Wujudkan Kota Bebas Sampah, Sinergi dengan Program Nasional