Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang, Jawa Timur, mencapai 4.000 unit rumah hingga akhir Desember 2025. Target ambisius ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai. Keyakinan ini didukung oleh kolaborasi lintas sektor, terutama adanya sinergi antara program FLPP dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang berperan memperkuat sisi suplai.
“Ada dukungan dari sisi suplai melalui KUR Perumahan, sehingga pengembang dapat meningkatkan kapasitas produksi rumah yang berkualitas,” ujar Heru di Kota Malang, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, dengan dukungan pembiayaan dari KUR Perumahan, para pengembang memiliki kemampuan lebih besar untuk mempercepat proses pembangunan rumah subsidi. Dengan begitu, realisasi 4.000 unit rumah di wilayah Malang Raya diyakini bisa tercapai sebelum tutup tahun 2025.
Hingga Oktober 2025, penyaluran program FLPP di Malang Raya telah mencapai sekitar 1.900 unit rumah. Rinciannya, sekitar 300 unit di Kota Malang dan 1.600 unit di Kabupaten Malang. Heru menyebutkan angka tersebut menunjukkan tren positif, sekaligus menandakan bahwa program perumahan bersubsidi masih sangat diminati masyarakat.
“Antusiasme masyarakat terhadap program FLPP cukup tinggi, terutama di wilayah Kabupaten Malang yang memiliki lahan luas dan harga tanah lebih terjangkau,” jelasnya.
Heru menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pengembang perumahan, perbankan penyalur, serta pemerintah daerah agar target dapat tercapai. BP Tapera juga mengintensifkan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk memperkenalkan program FLPP sekaligus memberikan edukasi mengenai tata cara pengajuan pembiayaan rumah subsidi.
Tingginya minat masyarakat terhadap FLPP terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi di Kota Malang. Ratusan warga mengikuti acara tersebut dan sebagian besar mengaku belum memiliki rumah pribadi. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang promosi bagi pengembang untuk menunjukkan kualitas bangunan rumah subsidi yang kini semakin baik.
Baca Juga: Pemkot Malang Gelar UMKM Award 2025, Apresiasi Pelaku Usaha Mikro Berprestasi
“Melalui sosialisasi, masyarakat bisa langsung melihat contoh hunian yang disediakan dan memahami mekanisme pembiayaan melalui FLPP. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” kata Heru.
Dengan mekanisme pembiayaan ringan dan bunga tetap yang disubsidi, program FLPP memang menjadi solusi utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah sendiri tanpa beban cicilan tinggi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa program KUR Perumahan hadir untuk memperkuat sisi suplai atau produksi rumah. Skema ini memungkinkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kontraktor perumahan memperoleh kredit hingga Rp5 miliar, yang dapat di-revolving hingga Rp20 miliar.
“Bunga KUR Perumahan disubsidi pemerintah sebesar 5 persen. Ini memberi ruang bagi kontraktor kecil agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan rumah rakyat,” jelas Didyk.
Menurutnya, Malang Raya memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu wilayah dengan serapan KUR Perumahan tertinggi di Jawa Timur. Kondisi ekonomi daerah yang tumbuh pesat dan meningkatnya kebutuhan hunian di kawasan penyangga seperti Kepanjen, Singosari, dan Karangploso menjadi faktor pendorong.
Secara nasional, alokasi KUR Perumahan mencapai Rp117 triliun untuk sisi suplai dan Rp13 triliun untuk sisi permintaan (demand). Angka tersebut menunjukkan dukungan besar pemerintah dalam memperkuat ekosistem perumahan rakyat.
Selain menargetkan angka penyaluran, BP Tapera juga menekankan pentingnya kualitas hunian agar sesuai dengan standar kelayakan dan keamanan. Heru menjelaskan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi spesifikasi teknis sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah murah, tetapi juga rumah yang nyaman dan aman.
Pemerintah melalui BP Tapera juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap proyek perumahan yang menggunakan dana FLPP. Evaluasi ini meliputi aspek pembangunan, legalitas lahan, serta kepatuhan pengembang terhadap ketentuan teknis.
“Tujuannya agar masyarakat penerima FLPP benar-benar mendapatkan manfaat yang optimal, bukan sekadar memiliki rumah, tapi juga menikmati hunian yang layak,” tegas Heru.
Dengan kombinasi antara dukungan pembiayaan (KUR Perumahan), sinergi lintas lembaga, dan tingginya minat masyarakat, BP Tapera optimistis target penyaluran 4.000 unit rumah di Malang Raya dapat tercapai sebelum akhir Desember 2025.
Upaya ini diharapkan tak hanya memperkecil angka backlog perumahan nasional, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor konstruksi dan perumahan rakyat. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Baca Juga: HUT Humas Polri dengan Makna Humas Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah















