Breaking

DPRD Kota Batu Dikecam Gelar Rapat di Hotel Malang

Infomalang – Polemik mencuat setelah diketahui para anggota DPRD Kota Batu menggelar rapat pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di salah satu hotel mewah di Kota Malang.
Keputusan ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran, terlebih di saat pelaku usaha perhotelan di Kota Batu tengah memberikan promo besar-besaran untuk memperingati HUT ke-24 Kota Batu.

Rapat di Luar Kota Batu Tuai Sorotan

Berdasarkan unggahan akun resmi Instagram @dprd_kotabatu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat di Ijen Suites Resort & Conventions Kota Malang pada 21–24 Oktober 2025.
Rapat tersebut diklaim sebagai langkah penting dalam menyusun APBD yang efisien dan berpihak pada masyarakat.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program prioritas daerah tersusun secara tepat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”
Namun, keputusan memilih lokasi di luar wilayah Batu justru menuai kritik luas dari publik, yang menilai langkah itu bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang selama ini digaungkan.

Kritik Soal Efisiensi dan Kepatutan

Publik mempertanyakan dasar pertimbangan DPRD Kota Batu di bawah kepemimpinan Didik Subiyanto memilih Kota Malang sebagai lokasi rapat.
Padahal, di wilayah Batu sendiri banyak hotel berbintang dan resort yang memiliki fasilitas rapat memadai — bahkan sedang memberikan diskon besar dalam rangka ulang tahun kota.

“Pemerintah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran, tapi DPRD justru menggelar rapat di luar kota dengan fasilitas hotel mewah. Ini bentuk pemborosan,” ujar salah satu warga Batu yang enggan disebutkan namanya.
Kritik serupa juga muncul di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran kegiatan tersebut dan menilai tindakan itu tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Alasan Rapat di Malang Belum Jelas

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemilihan lokasi rapat di luar daerah.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh sejumlah wartawan, Didik tidak memberikan tanggapan.
Sementara pihak sekretariat DPRD hanya menyebut bahwa rapat tersebut sudah dijadwalkan sejak awal dan “dilaksanakan sesuai agenda kerja”.

Namun, masyarakat berharap DPRD dapat lebih transparan dalam menjelaskan penggunaan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar kota.
Apalagi, kegiatan tersebut menggunakan uang rakyat yang seharusnya dikelola secara bijak dan efisien.

Baca Juga: Jembatan Polehan–Kedungkandang Bakal Dipermanenkan

Pelaku Usaha Lokal Merasa Kecewa

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha perhotelan di Kota Batu merasa kecewa.
Menurut mereka, DPRD seharusnya memberikan contoh dengan menggunakan fasilitas lokal untuk mendukung ekonomi daerah.

“Hotel-hotel di Batu banyak yang bagus dan siap untuk kegiatan rapat. Kalau DPRD saja tidak mendukung, bagaimana pelaku usaha lokal bisa maju?” ujar salah satu pengelola hotel di kawasan Oro-Oro Ombo.

Keputusan menggelar rapat di Malang dianggap sebagai bentuk kurangnya dukungan terhadap sektor pariwisata Batu, yang sedang berupaya bangkit pasca-pandemi dan musim sepi wisatawan.

Publik Minta DPRD Evaluasi Diri

Masyarakat berharap agar DPRD Kota Batu segera mengevaluasi kebijakan terkait pelaksanaan rapat dan kegiatan di luar daerah.
Mereka menilai langkah itu harus disesuaikan dengan semangat efisiensi anggaran dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kalau mau bicara efisiensi dan keberpihakan pada masyarakat, seharusnya dimulai dari hal-hal sederhana seperti ini,” pungkas seorang warga.

Ke depan, publik menuntut transparansi lebih dalam penggunaan anggaran dan menanti pernyataan resmi dari pimpinan DPRD mengenai polemik ini.

Berbagai pihak kini mendesak agar Inspektorat Kota Batu turun tangan untuk menelusuri aliran dana dan mekanisme penganggaran kegiatan rapat tersebut. Desakan ini muncul karena publik menilai penggunaan dana APBD harus sepenuhnya akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Kasus Keracunan MTs di Malang Diselidiki Pemkab

Selain itu, sejumlah pengamat kebijakan publik juga menyoroti pentingnya prinsip transparansi dan efisiensi anggaran dalam setiap aktivitas kedewanan. Mereka menilai, tindakan DPRD menggelar rapat di luar daerah dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terutama ketika isu efisiensi anggaran sedang gencar disuarakan oleh pemerintah daerah.

“Langkah seperti ini bisa menciptakan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah DPRD tidak peka terhadap situasi fiskal daerah,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya.

Masyarakat kini menanti respons resmi dari DPRD Kota Batu dan berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kegiatan kedewanan agar lebih berpihak pada kepentingan publik serta mendorong penguatan ekonomi lokal.