Breaking

Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan November 2025

MALANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada bulan November 2025.

Layanan ini akan hadir di dua lokasi berbeda, yakni di depan Kantor Kecamatan Klojen setiap hari Rabu pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 November 2025 pukul 08.00-11.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, layanan SIM Keliling akan digelar di Parkir Barat Stadion Gajayana pada tanggal 7, 14, 21, dan 28 November 2025 pukul 08.00-10.30 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di layanan keliling ini perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar.
  • SIM asli.
  • Surat hasil tes psikologi.
  • Surat keterangan sehat.
  • Khusus SIM dan KTP Kota Malang.
  • Masa berlaku SIM maksimal H-2 sebelum habis.

Fasilitas Tambahan

Selain perpanjangan SIM, layanan keliling ini juga menyediakan fasilitas tambahan berupa tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, Satlantas Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan November 2025
Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan November 2025

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan Oktober 2025