Breaking

Warga Griya Shanta RW 12 Kota Malang Tegaskan Tolak Jalan Tembus

MALANG – Warga Griya Shanta RW 12 menegaskan menolak jalan tembus di wilayah mereka. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram mereka @rw12_griyashanta_official pada Selasa (4/11/2025).

Dalam unggahan tersebut, sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan yaitu mulai dari potensi meningkatnya kepadatan lalu lintas, hingga kekhawatiran atas keselamatan anak-anak sekolah dan pengguna jalan lainnya.

Personal Gabungan Datang

Dua hari setelah video itu diunggah, personel gabungan dari Pemkot Malang melalui Satpol PP, Dishub, DPUPRPKP, kemudian dari TNI/Polri datang di kawasan Perum Griya Shanta, Kota Malang pada Kamis (6/11/2025).

Sesampainya di lokasi, puluhan personel yang tiba dihadang warga sekitar yang diduga menolak pembongkaran dan rencana jalan tembusan pada sekitar pukul 13.10 WIB.

Salah satu personel Satpol PP Kota Malang, membacakan surat tugas pembongkaran yang isinya tentang setelah diberikan surat peringatan tiga kali untuk membongkar secara mandiri, kini petugas akan membongkar paksa karena surat tersebut tak diindahkan.

“Perihal permohonan proses pembongkaran bangunan, maka perlu dipandang perlu mengeluarkan surat perintah tugas ini untuk penertiban fasilitas umum berupa akses jalan yang tertutup dengan bangunan. Dasar hukumnya yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat, Dorong Percepatan Pekerjaan di Lapangan

Tanggapan Warga

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT Griya Shanta RW 12, Yusuf, menyatakan bahwa sudah memahami surat itu dan sudah mengetahui kronologis mengapa Satpol PP tiba-tiba memerintahkan kami membongkar mandiri dinding ini.

“Warga Griya Shanta RW 12 sudah memahami surat itu dan sudah mengetahui kronologis mengapa Satpol PP tiba-tiba memerintahkan kami membongkar mandiri dinding ini,” ujarnya.

“Ibu dan bapak sekalian tolong dipahami bahwa dinding ini bukan baru kemarin dibangun, tapi dinding ini sudah hampir 40 tahun berdiri,” lanjutnya.

“40 tahun yang lalu, Bapak Antonio Viera belum bertugas di sini. Jadi kami memahami bahwa tim Satpol PP tidak tahu-menahu sejarah kepemilikan fasum dan dinding ini,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, tembok milik fasum Pemkot Malang tersebut dibongkar untuk rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan antara kawasan Griya Shanta dan Candi Panggung.

Baca Juga: Pemkot Malang Ajak Wujudkan Generasi Hebat dengan Bebas Stunting