infomalang.com/ – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali membuka layanan SIM dan SKCK Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan ini berlangsung mulai Senin, 10 November 2025 hingga Sabtu, 15 November 2025, dengan lokasi bergantian di beberapa titik wilayah Gresik.
Jadwal Pelayanan
- Senin, 10 November 2025
Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Wilayah: Barat - Selasa, 11 November 2025
Lokasi: Alun-Alun Sidayu
Wilayah: Utara - Rabu, 12 November 2025
Lokasi: Alun-Alun Gresik
Wilayah: Kota - Kamis, 13 November 2025
Lokasi: Super Indo Greenland, Jalan Raya Labuan Menganti
Wilayah: Timur - Jumat, 14 November 2025
Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Wilayah: Barat - Sabtu, 15 November 2025
Lokasi: Gressmall
Wilayah: Kota
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan November 2025
Jam Pelayanan
Senin – Kamis: 08.00 WIB – 12.00 WIB
Jumat – Sabtu: 08.00 WIB – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
- SIM asli
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas yang Tersedia
- Pemeriksaan kesehatan
- Layanan tes psikologi
Sebagai informasi tambahan, perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan.
Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan keliling ini agar proses perpanjangan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan Oktober 2025















