MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang meluncurkan aplikasi SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang) di Gedung Mini Block Office pada Selasa (11/11/2025).
Peluncuran aplikasi dalam sosialisasi dan uji coba sistem yang dihadiri oleh ratusan juru parkir (jukir) tersebut merupakan sebuah inovasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pendapatan retribusi daerah dari sektor parkir.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa SISPARMA berperan sebagai wadah pembinaan bagi juru parkir dan koordinator agar dapat bekerja secara profesional sesuai standar operasional, sekaligus memahami tanggung jawab mereka dalam hal retribusi.
“SISPARMA berperan sebagai wadah pembinaan bagi juru parkir dan koordinator agar dapat bekerja secara profesional sesuai standar operasional, sekaligus memahami tanggung jawab mereka dalam hal retribusi,” ujarnya.
Dengan adanya sistem ini, Dinas Perhubungan Kota Malang dapat mengelola lebih dari 800 titik parkir secara efisien. Melalui fitur pemantauan digital, petugas dapat diketahui data identitasnya, area penugasan, hingga keterangan absensinya di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menilai hadirnya SISPARMA sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan parkir di tingkat daerah.
Ia menegaskan bahwa sistem ini berperan penting dalam memperkuat transparansi pendapatan retribusi serta mengoptimalkan kontrol terhadap aktivitas jukir di lapangan.
“SISPARMA hadir sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan parkir di tingkat daerah. Sistem ini berperan penting dalam memperkuat transparansi pendapatan retribusi serta mengoptimalkan kontrol terhadap aktivitas jukir di lapangan,” tuturnya.
Wahyu menambahkan bahwa Pemkot Malang tengah menunggu evaluasi Perda Perparkiran dari Pemprov Jawa Timur. Selain itu, ia juga berharap Kota Malang bisa menjadi contoh kota dengan pengelolaan parkir yang modern, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan dan Larangan di Jalan Tol















