MALANG – Polresta Malang Kota menindaklanjuti laporan siswi SMP yang merupakan korban perundungan di Sukun, Kota Malang pada Rabu (12/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB .
Laporan ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Korban tersebut berinisial FK (13), siswi kelas VII salah satu SMP swasta di Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan laporan itu. Pihaknya bersama dengan Polsek Sukun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, di akses tangga menuju makam RW 9, Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo.
“Setelah kami laporkan kepada Bapak Kapolres, beliau langsung memerintahkan kami untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan kekerasan terhadap anak,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).
“Kemarin pada hari Rabu, sekitar pukul 17.00 WIB korban korban datang melapor. Kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi,” lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Bullying di Sukun Malang Diselidiki Polresta Setelah Laporan Viral di Media Sosial
Korban juga telah menjalani visum untuk memastikan luka akibat penganiayaan. Hasil visum tersebut akan menjadi bagian dari berkas penyelidikan.
“Korban juga telah menjalani visum untuk memastikan luka akibat penganiayaan. Oleh karena itu, kami akan memproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, karena ini termasuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Polisi kini masih mendalami motif serta hubungan antara korban dan tiga terduga pelaku yang semuanya remaja perempuan. Pihaknya berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur.
“Kami berhati-hati karena melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan video prundungan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat ditampar, dijambak, dan dipukuli hingga menangis ketakutan.
Bahkan ketiga pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara serius dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Pidana dalam Operasi Sikat Semeru 2025















