Infomalang – Wagub Emil kembali menjadi sorotan publik setelah para buruh di Jawa Timur menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 8 hingga 10 persen untuk tahun 2025. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya inflasi dan biaya hidup yang terus menekan daya beli pekerja. Para buruh menilai kenaikan UMK merupakan langkah mendesak untuk menjaga kesejahteraan mereka, sementara pemerintah daerah harus memastikan keputusan tersebut tetap mempertimbangkan stabilitas usaha dan keberlanjutan ekonomi. Di tengah dinamika itu, Wagub Emil memberikan pandangan mengenai mekanisme dialog dan proses formal yang harus dilalui sebelum keputusan resmi terkait UMK ditetapkan.
Peran Forum Tripartit Menurut Wagub Emil dalam Proses Penetapan UMK
Dalam merespons tuntutan buruh, Wagub Emil menegaskan bahwa forum tripartit merupakan wadah paling penting dan strategis untuk membahas seluruh perkembangan terkait upah. Forum ini mempertemukan tiga unsur utama yaitu pemerintah, pengusaha, dan pekerja yang masing-masing memiliki kepentingan berbeda namun harus menemukan titik temu. Emil menilai dialog terbuka menjadi kunci dalam menemukan keputusan yang proporsional dan dapat diterima berbagai pihak. Dengan pendekatan partisipatif, semua aspirasi dapat didengar dan dijelaskan melalui argumentasi berbasis data.
Lebih jauh, Wagub Emil menekankan bahwa forum tripartit tidak pernah kehilangan relevansi meski pemerintah pusat telah menetapkan formulasi perhitungan upah melalui regulasi nasional. Menurutnya, formula tersebut memang menjadi acuan, tetapi kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, proses diskusi tetap diperlukan untuk mengkaji apakah formula mampu mencerminkan dinamika ekonomi daerah. Emil juga mengingatkan bahwa hasil pembahasan forum tidak hanya menjadi masukan jangka pendek, tetapi menjadi rekam jejak penting bagi kebijakan tahun-tahun berikutnya.
Pandangan Wagub Emil tentang Formula Kenaikan UMK dan Dinamika di Lapangan
Wagub Emil menjelaskan bahwa penetapan UMK biasanya mengikuti formula yang tertuang dalam peraturan pemerintah, yang mempertimbangkan variabel seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendahului pembahasan resmi di forum tripartit. Sebagai pejabat publik, ia memastikan seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme dan tidak boleh ada pihak yang berspekulasi sebelum rekomendasi resmi dirumuskan. Menurut Emil, prinsip kehati-hatian ini penting demi menjaga transparansi dan kredibilitas pemerintah daerah.
Di sisi lain, Emil menekankan bahwa meskipun formula sering menjadi dasar keputusan akhir, realitas di lapangan tetap menjadi komponen krusial dalam pembahasan. Ia mencontohkan bahwa beberapa tahun sebelumnya, usulan dan rekomendasi awal dari berbagai pihak sering mengalami penyesuaian setelah proses dialog berlangsung. Baik kenaikan yang tampak terlalu tinggi maupun terlalu rendah dapat berubah setelah semua data dan masukan dipertimbangkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan UMK merupakan kombinasi antara perhitungan matematis dan evaluasi kontekstual yang harus dipertimbangkan secara bersamaan.
Baca juga: Wajib Tahu! Polri Akan Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17-30 November 2025
Harapan Wagub Emil terhadap Kesepahaman Buruh dan Pengusaha
Dalam menghadapi dinamika UMK tahun ini, Wagub Emil menyampaikan optimisme bahwa Jawa Timur mampu kembali mencapai kesepahaman seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut bahwa hubungan industrial di provinsi ini selama ini berjalan cukup sehat karena adanya komunikasi yang terbuka dan kemauan setiap pihak untuk saling memahami. Pemerintah provinsi, menurut Emil, selalu mengupayakan agar kesejahteraan buruh meningkat tanpa mengabaikan kemampuan perusahaan dalam bertahan dan berkembang. Keseimbangan keduanya menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Wagub Emil juga berharap forum tripartit tahun ini bisa berjalan konstruktif, mengingat situasi ekonomi nasional sedang memasuki fase pemulihan. Di tengah kondisi tersebut, menjaga iklim usaha yang stabil sama pentingnya dengan melindungi kesejahteraan pekerja. Emil menekankan bahwa keputusan UMK tidak boleh memicu gejolak industri atau menghambat daya saing daerah. Sebaliknya, keputusan harus mendorong lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Tantangan Penetapan UMK dan Sikap Kehati-hatian Wagub Emil
Wagub Emil menyoroti bahwa proses penetapan UMK selalu menghadirkan tantangan tersendiri, terutama ketika aspirasi buruh dan pertimbangan pengusaha berada dalam rentang angka yang berbeda. Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan demi keberlanjutan ekonomi. Menurutnya, penetapan upah yang terlalu tinggi berpotensi menjadi beban berat bagi beberapa sektor usaha, terutama UMKM yang masih berusaha bertahan. Namun sebaliknya, upah yang terlalu rendah dapat menggerus daya beli dan kesejahteraan buruh.
Karena itu, kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam menyusun rekomendasi kenaikan UMK. Wagub Emil menyatakan bahwa setiap variabel ekonomi harus ditelaah secara objektif, termasuk proyeksi inflasi, tren pertumbuhan ekonomi, hingga kesehatan finansial berbagai sektor industri. Dengan pendekatan berbasis data dan dialog, ia yakin proses penetapan UMK dapat menghasilkan keputusan yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi seluruh pihak. Emil kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menjaga proses berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Baca juga: Dishub Kota Batu Gelar Manajemen Rekayasa Lalu Lintas “Mlaku Bareng Sedoyo Sehat”















