Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati di Indonesia, menjanjikan jenjang karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan.
Tingginya minat ini sayangnya dibarengi dengan derasnya arus informasi, yang tidak semuanya akurat.
Banyak calon praja yang akhirnya gagal karena mempercayai isu atau mitos yang beredar, alih-alih berpegangan pada panduan resmi dari Kemendagri.
Memahami syarat masuk IPDN secara detail dan membedakannya dari kabar burung adalah langkah pertama dan paling krusial.
Seleksi Calon Praja (Capra) IPDN mengikuti sistem yang terstruktur dan transparan di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setiap persyaratan memiliki dasar hukum yang jelas.
Artikel ini akan membedah syarat-syarat pendaftaran IPDN yang fakta berdasarkan pengumuman resmi, sekaligus meluruskan beberapa isu yang sering menghambat persiapan calon pendaftar, memastikan Anda fokus pada hal yang benar-benar esensial.
1. Syarat Fisik
Persyaratan fisik adalah filter awal yang sangat ketat dan sering menjadi penghalang utama.
A. Batas Tinggi Badan
Fakta: Ada batas minimal tinggi badan yang wajib dipenuhi. Umumnya, calon praja pria harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.
Batas ini bersifat kaku dan diukur secara resmi pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Tes Kesehatan.
B. Berat Badan Ideal dan Kesehatan Mata
Isu: Mitos yang beredar sering menyebutkan bahwa calon praja tidak boleh memiliki bekas luka atau harus memiliki mata minus sempurna. Fakta: Yang diukur adalah kesehatan fisik secara menyeluruh.
Meskipun minus/silinder mata tertentu mungkin ditoleransi (tergantung kebijakan tahun berjalan), kondisi kesehatan yang mengganggu tugas kedinasan (misalnya varises parah, buta warna total, atau bekas luka yang terlalu besar dan mengganggu fungsi tubuh) dapat menggugurkan. Intinya adalah kemampuan fisik fungsional.
2. Syarat Akademik dan Administrasi
IPDN menuntut kualitas akademik yang terukur dan terstandarisasi secara nasional.
A. Kriteria Nilai Rapor dan Ijazah
Fakta: Calon praja harus lulusan SMA/MA/SMK/Paket C, dan persyaratan nilai rata-rata ijazah/rapor seringkali ditetapkan di atas batas tertentu (misalnya, rata-rata minimal 70.00 atau 75.00).
Persyaratan ini bisa berbeda antar provinsi, terutama bagi pendaftar dari wilayah 3T.
B. Peran Nilai UTBK
Fakta: Skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) adalah komponen seleksi akademik paling krusial.
Calon praja harus memenuhi nilai minimal SKD dan UTBK yang ditetapkan. Nilai UTBK menjadi kunci utama untuk lolos ke tahap seleksi berikutnya, menggantikan dominasi nilai rapor murni.
-
Isu: Ada isu yang menyebutkan bahwa IPDN hanya menerima jurusan IPA.
-
Fakta: IPDN menerima semua jurusan SMA/MA/SMK, asalkan memenuhi persyaratan nilai yang ditetapkan dan bukan lulusan tahun yang terlalu lama (biasanya maksimal 2-3 tahun setelah kelulusan).
3. Syarat Kependudukan dan Usia
Persyaratan ini bersifat legal-administratif dan harus dipenuhi secara cermat.
A. Batas Usia
Fakta: Batas usia pendaftar biasanya antara minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal pendaftaran tertentu. Jika usia Anda di luar rentang ini, otomatis Anda gugur.
B. Status Kependudukan
Fakta: Calon praja harus berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Khusus IPDN, pendaftar harus didaftarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi asal mereka.
-
Isu: Mitos mengatakan anak pejabat atau orang kaya pasti diterima.
-
Fakta: Penerimaan IPDN kini menggunakan sistem SKD Computer Assisted Test (CAT) yang terpusat dan transparan. Seleksi fisik, psikologi, dan Pantukhir dilakukan oleh tim independen. Kunci utamanya adalah skor tinggi dan pemenuhan syarat fisik. Praktik suap atau koneksi melanggar prinsip penerimaan CPNS dan sekolah kedinasan yang bersih.
4. Persiapan Krusial Selain Fisik dan Akademik
Dua tahap seleksi lainnya, yaitu Tes Psikologi dan Tes Kesehatan, juga memegang peran vital.
A. Tes Psikologi
Tes ini mengukur kesiapan mental, kejujuran, dan integritas calon praja, yang merupakan nilai inti IPDN sebagai pencetak pemimpin pemerintahan.
B. Tes Kesehatan
Tes ini memastikan bahwa calon praja mampu mengikuti pendidikan semi-militer yang sangat intensif tanpa risiko kesehatan yang serius.
Pegangan pada Panduan Resmi
Syarat masuk IPDN sangat jelas, terstruktur, dan diumumkan resmi setiap tahun melalui portal online SCCN BKN dan laman resmi Kemendagri.
Jangan pernah menggantungkan persiapan Anda pada isu atau mitos yang tidak berdasar. Fokus pada fakta kunci: penuhi batas minimal tinggi badan, raih skor UTBK yang tinggi, dan siapkan dokumen administrasi secara lengkap dan jujur.
Kesuksesan masuk IPDN adalah hasil dari persiapan fisik, mental, dan akademik yang terencana, bukan karena koneksi atau kabar burung.
Baca Juga:Polres Blitar ‘Sowan’ ke Gus Iqdam, Titip Pesan Operasi Zebra ke Jemaah ST















