MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan capaian positif setelah berhasil meraih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 000.9.3.4/9305/SJ.
Capaian ini dinilai sebagai bukti komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @pemkotmalang. Pemkot Malang menyampaikan bahwa kritik dan saran dari masyarakat menjadi dorongan utama untuk terus melakukan perbaikan layanan.
Unggahan tersebut sontak menarik perhatian para netizen. Banyak dari mereka yang mengkritisi penghargaan itu karena tidak sesuai dengan realita di lapangan.
“Apannya yang dinilai sangat baik? Komen IG aja isinya sumpah serapah,” ujar akun @rizqi***.
“Hah? Gak salah tah? Itu yang banyak pengaduan parkir gak ditanggapi sama sekali,” ujar akun @andi***.
“Pengaduan masalah parkir liar aja nggak ada kemajuan, dimana ‘sangat baik’ nya?” ujar akun @justme***.

Baca Juga: Pemkot Malang Raih Penghargaan Anugerah Program Ekonomi Terpuji















