UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Bawaslu Kota Malang Perketat Pengawasan APK di Pilkada Serentak 2024

Bagikan

258 kali dibaca

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang akan memperketat pengawasan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye Pilkada serentak 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang sama seperti yang ditemukan pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Koordinasi ini melibatkan KPU, Kepolisian, serta jajaran Forkopimda Kota Malang.

 “Kami telah berkoordinasi dengan KPU Kota Malang terkait lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK guna mencegah pelanggaran seperti di Pemilu sebelumnya,” ungkap Arifuddin dalam acara Media Gathering di Zam Zam Hotel & Resort, Kota Batu, Kamis (26/9/2024) malam.

Baca juga:

Kota Batu Raih Penghargaan Desa Cantik di Anugerah Hari Statistik Nasional 2024

Fokus Pengawasan di Area Publik

Arifuddin menjelaskan bahwa pada Pemilu lalu, pihaknya menerima banyak laporan terkait pemasangan APK di lokasi yang tidak sesuai aturan. Lokasi seperti Jembatan Soekarno Hatta, Jalan Ijen, dan bundaran taman di Lavalet menjadi sorotan. 

“Taman dan area publik ini harus diawasi dengan ketat. Jika terjadi pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindak tegas,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga memerlukan partisipasi dari masyarakat dan stakeholder terkait.

Peran Satpol PP dalam Penegakan Aturan

Bawaslu Kota Malang juga telah melakukan kerja sama dengan Satpol PP Kota Malang untuk menegakkan aturan terkait pencopotan APK yang melanggar peraturan. “Kami sering berkomunikasi dengan Satpol PP, bahkan menandatangani persiapan pra-kampanye bersama.

Namun, Bawaslu berperan sebagai pengawas, bukan lembaga pembersih APK,” jelas Arifuddin. Ia menekankan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh APK dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca juga:

Dispangtan dan KKP RI Ambil Langkah Tegas, Musnahkan Ikan Aligator di Malang

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.