Sebanyak 8.376 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Malang akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS. Pendaftaran ini akan dimulai pada 7 Oktober hingga 1 November sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan petugas.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa dengan Pemilu Februari lalu. “Kami ingin petugas KPPS bisa bekerja dengan tenang, dan saat sakit bisa langsung menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Perlindungan Kesehatan dan Kecelakaan
Selain BPJS Kesehatan, petugas KPPS juga akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Toyib menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, petugas bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Jika ada petugas yang meninggal saat bertugas, keluarganya akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami ingin angka petugas yang gugur bisa ditekan, namun perlindungan ini tetap kami berikan,” kata Toyib.
Fokus KPU pada Keselamatan KPPS
KPU Kota Malang juga mengidentifikasi tiga faktor risiko dalam Pilkada mendatang, yakni perusakan alat peraga kampanye, keamanan saat kampanye, dan ketidakpuasan hasil pemilihan. Hal ini akan menjadi perhatian utama KPU.
Di sisi lain, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menekankan pentingnya kesehatan petugas KPPS. “Kesehatan KPPS adalah kunci kesuksesan Pilkada, tes kesehatan harus teliti dan semua petugas harus ter-cover BPJS,” tegasnya.
Baca Juga : Pilkada Kabupaten Malang 2024, Gondanglegi Menjadi Titik Rawan
Koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan
Untuk mempermudah proses tes kesehatan, Iwan menyampaikan akan berkoordinasi dengan puskesmas dan dinas kesehatan terkait. Ia juga berharap agar tes kesehatan calon petugas KPPS dapat digratiskan.
Selain itu, Iwan juga memberi perhatian pada aspek logistik Pilkada. “Musim hujan sudah tiba, jadi gudang penyimpanan logistik harus aman dan distribusi tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Baca Juga : Dandim 0833/Kota Malang Ajak Keluarga Ikuti AIA Vitality Fun Run untuk Hidup Sehat