Breaking

Keindahan Jadi Prioritas, Pemkot Malang Bahas Lokasi Jualan PKL di Luar Alun-alun

Keindahan Jadi Prioritas, Pemkot Malang Bahas Lokasi Jualan PKL di Luar Alun-alun
Keindahan Jadi Prioritas, Pemkot Malang Bahas Lokasi Jualan PKL di Luar Alun-alun

Infomalangcom – Pemerintah Kota atau Pemkot Malang mulai menyiapkan langkah strategis pascarevitalisasi Alun-alun Merdeka dengan mempertimbangkan penataan pedagang kaki lima secara lebih terarah. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau sekaligus memberikan kepastian ruang usaha bagi pelaku ekonomi kecil. Pemkot menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan pendekatan keseimbangan antara estetika kawasan, kenyamanan pengunjung, dan keberlanjutan aktivitas perdagangan masyarakat.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Malang dalam menata kawasan strategis kota secara berkelanjutan. Alun-alun Merdeka tidak hanya diposisikan sebagai pusat aktivitas warga, tetapi juga sebagai etalase wajah kota yang merepresentasikan ketertiban, kenyamanan, dan kualitas tata ruang perkotaan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil pascarevitalisasi diarahkan agar mampu mengakomodasi kepentingan publik tanpa mengorbankan nilai estetika kawasan.

Progres Pemkot Malang Revitalisasi Alun-alun Merdeka

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pelaksana harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa progres pengerjaan saat ini telah melampaui lima puluh persen. Sejumlah fasilitas utama telah terpasang dan menunjukkan perubahan signifikan pada wajah kawasan pusat kota tersebut.

Raymond menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tetap dibarengi dengan pengawasan kualitas agar hasil revitalisasi benar-benar sesuai dengan perencanaan awal. DLH memastikan seluruh elemen pembangunan mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, serta daya tahan fasilitas, mengingat Alun-alun Merdeka akan menjadi ruang publik dengan intensitas kunjungan yang tinggi setelah kembali dibuka.

Playground anak telah terpasang dan siap digunakan, sementara pekerjaan air mancur memasuki tahap akhir berupa pemasangan perangkat utama. Selain itu, perbaikan sistem pencahayaan dan pengecatan empat bangunan di sudut alun-alun masih terus berlangsung. Fasilitas skate park tetap dipertahankan, dengan perbaikan hanya dilakukan pada bagian yang rusak tanpa penambahan sarana baru.

Penataan PKL di Luar Area Alun-alun

Seiring mendekati rampungnya revitalisasi, Pemkot Malang mulai membahas penataan pedagang di sekitar kawasan alun-alun. Raymond menegaskan bahwa area inti Alun-alun Merdeka akan tetap disterilkan dari aktivitas jual beli. Namun, pemerintah membuka peluang bagi pedagang kaki lima untuk berusaha di luar kawasan alun-alun melalui penyediaan lokasi khusus yang saat ini masih dikaji.

Penataan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan klasik PKL di kawasan pusat kota. Dengan penempatan yang terorganisir, Pemkot Malang ingin mencegah munculnya aktivitas perdagangan sporadis yang berpotensi menimbulkan kemacetan, sampah, serta konflik pemanfaatan ruang publik. Pendekatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pedagang.

DLH Kota Malang telah menggelar rapat lintas perangkat daerah guna menentukan titik-titik yang memungkinkan untuk aktivitas perdagangan. Pemerintah berharap terdapat tempat khusus bagi PKL sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik. Meski demikian, keputusan final terkait lokasi tersebut belum ditetapkan karena masih menunggu hasil kajian menyeluruh.

Kenyamanan dan Estetika Jadi Prioritas

Pemkot Malang menegaskan bahwa keindahan dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama dalam penataan kawasan Alun-alun Merdeka. Keberadaan PKL dinilai selalu identik dengan keramaian, sehingga membutuhkan pengaturan yang cermat. Pemerintah tidak ingin aktivitas perdagangan justru menurunkan kualitas kenyamanan warga yang datang untuk bersantai, berolahraga, atau menikmati ruang terbuka hijau.

Pemkot Malang menilai bahwa ruang terbuka publik harus mampu menghadirkan pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, penataan PKL tidak hanya berbicara soal lokasi, tetapi juga menyangkut pengaturan jam operasional, kebersihan, hingga keseragaman visual lapak agar selaras dengan konsep kawasan Alun-alun Merdeka.

Selama proses revitalisasi berlangsung, tidak ada PKL yang berjualan di sekitar kawasan alun-alun. Kebijakan ini diterapkan agar pengerjaan proyek berjalan optimal sekaligus menjadi bagian dari penegakan aturan penataan ruang publik.

DPRD Dorong Solusi Berkeadilan

Dari sisi legislatif, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, menyampaikan bahwa penataan PKL masih menjadi pembahasan bersama. DPRD mendorong agar kebijakan yang diambil Pemkot Malang mampu memberikan solusi yang adil, baik bagi pedagang maupun masyarakat umum. Penataan yang tepat diharapkan dapat menjaga estetika kawasan sekaligus menjamin keberlanjutan usaha PKL.

Menurut Akhdiyat, kebijakan penataan PKL idealnya disusun melalui komunikasi intensif antara pemerintah dan pedagang agar tidak menimbulkan dampak sosial baru. DPRD mendorong Pemkot Malang untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif, sehingga kepentingan pelestarian ruang publik dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat kecil.

Dengan pendekatan berbasis kajian dan dialog, Pemkot Malang diharapkan mampu menghadirkan Alun-alun Merdeka sebagai ikon kota yang tertib, nyaman, dan inklusif. Penataan PKL yang terencana akan menjadi indikator keberhasilan revitalisasi sekaligus cerminan pengelolaan ruang publik yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :

Anti Macet! 7 Destinasi Wisata Malang Terdekat dari Stasiun Kota dan Alun-Alun