Infomalangcom – Pemkot Malang mencatat perkembangan positif dalam penanganan kemiskinan.
Data terbaru menunjukkan persentase penduduk miskin menurun, sementara pemerintah daerah tetap memperkuat program agar perbaikan kesejahteraan berlangsung berkelanjutan.
Kemiskinan Kota Malang Turun pada 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 3,85 persen.
Angka tersebut turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 3,91 persen. Penurunan ini menjadi salah satu indikator perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang juga mencatat capaian tersebut dalam evaluasi pembangunan 2025.
Pemkot menyebut tingkat kemiskinan Kota Malang berada pada peringkat kedua terendah di Jawa Timur.
Namun, angka statistik tetap perlu dibaca secara hati-hati karena kemiskinan merupakan persoalan yang dipengaruhi banyak faktor.
Jumlah Penduduk Miskin Mengalami Penurunan
BPS mencatat jumlah penduduk miskin Kota Malang pada Maret 2025 mencapai 34,41 ribu jiwa.
Jumlah itu berkurang sekitar 0,43 ribu jiwa dibandingkan Maret 2024 yang tercatat 34,84 ribu jiwa.
Selain jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan juga menjadi indikator penting.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan Kota Malang berada pada Rp737.954 per kapita per bulan, meningkat dari Rp706.341 pada tahun sebelumnya.
BPS juga mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 sebesar 0,39, turun dari 0,42. Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2 berada pada 0,05, turun dari 0,08.
Kedua indikator tersebut membantu melihat kondisi kemiskinan secara lebih mendalam.
Tren Kemiskinan Malang Terus Diperhatikan
Perkembangan kemiskinan Kota Malang menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, persentasenya berada di 3,91 persen, sedangkan pada 2025 turun menjadi 3,85 persen.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melanjutkan evaluasi dan memperbaiki kebijakan.
Penurunan persentase tidak berarti persoalan kemiskinan selesai.
Pemerintah masih perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan, terutama mereka yang memiliki pendapatan tidak stabil atau berisiko kembali berada di bawah garis kemiskinan.
Program Pengentasan Kemiskinan Terus Diperkuat
Pemkot Malang menyatakan program pengentasan kemiskinan terus diperkuat.
Salah satu fokusnya adalah memastikan intervensi sosial dilakukan berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan masyarakat.
Pada Maret 2026, Dinas Sosial Kota Malang berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Malang mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyelaraskan data dan merancang pemberdayaan masyarakat agar bantuan sosial maupun program ekonomi lebih tepat sasaran.
Data Sosial Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan
Akurasi data memiliki peran penting dalam kebijakan pengentasan kemiskinan.
Pemkot Malang juga memiliki PDKTSAM Reborn, sistem pendataan kesejahteraan sosial yang dikembangkan untuk memperkuat akurasi data kemiskinan dan intervensi sosial.
Penggunaan data yang lebih terarah dapat membantu pemerintah menentukan kelompok yang membutuhkan bantuan, pemberdayaan, atau intervensi lainnya.
Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala agar kebijakan mengikuti kondisi masyarakat yang sebenarnya.
baca juga : Peran dan Tugas Bupati Malang dalam Mengembangkan Potensi Desa Wisata
Indikator Kesejahteraan Masyarakat Ikut Berkembang
Kemiskinan bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan. BPS dalam publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Malang 2025 membahas berbagai indikator, termasuk kependudukan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, konsumsi, perumahan, kemiskinan, dan indikator sosial lainnya.
Pada 2025, Pemkot Malang juga mencatat Indeks Pembangunan Manusia mencapai 85,55.
Tingkat pengangguran terbuka turun dari 6,10 persen pada 2024 menjadi 5,69 persen pada 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,92 persen.
Data tersebut memberikan konteks bahwa evaluasi kesejahteraan perlu dilakukan melalui sejumlah indikator, bukan hanya angka kemiskinan.
Tantangan Menjaga Penurunan Kemiskinan
Menurunkan angka kemiskinan merupakan satu tahap, sedangkan menjaga masyarakat agar tidak kembali rentan menjadi tantangan berikutnya.
Kesempatan kerja, pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap layanan dasar tetap perlu diperhatikan.
Program pemerintah juga perlu dievaluasi berdasarkan hasilnya di lapangan.
Bantuan sosial dapat membantu kebutuhan tertentu, tetapi pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas masyarakat penting untuk membangun kemandirian dalam jangka panjang.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah berperan menyusun kebijakan, menyediakan layanan, serta memastikan program berjalan berdasarkan data.
Masyarakat dapat berpartisipasi melalui kegiatan ekonomi produktif dan pemberdayaan lingkungan.
Dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, serta instansi pemerintah lainnya juga dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Dengan koordinasi yang konsisten, penurunan kemiskinan Kota Malang dapat dijaga sekaligus diarahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Ke depan, capaian tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar angka keberhasilan.
Pemerintah dapat menggunakan data kemiskinan untuk mengidentifikasi kebutuhan tiap kelompok masyarakat, kemudian menyesuaikan bentuk intervensinya.
Pendekatan berbasis bukti penting agar anggaran dan program memiliki sasaran jelas, dapat dipantau, serta bisa diperbaiki ketika hasilnya belum sesuai harapan.
Dengan demikian, pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada penurunan statistik, tetapi berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.
baca juga : Formasi IPDN 2026 di Seluruh Provinsi, Cek Rincian dan Syarat Pendaftarannya














