Infomalang.com – Persoalan akurasi data kemiskinan sering kali menjadi batu sandungan bagi pemerintah daerah dalam mendistribusikan keadilan sosial.
Namun, di bawah kepemimpinan yang progresif, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) kini melakukan langkah revolusioner.
Gebrakan ini bertujuan untuk menyisir kembali data penerima manfaat agar bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Langkah ini menjadi krusial mengingat dinamika ekonomi masyarakat yang terus berubah, di mana ada warga yang status ekonominya membaik dan ada pula warga baru yang membutuhkan uluran tangan pemerintah akibat dampak fluktuasi ekonomi nasional.
Strategi Verifikasi Berlapis dan Validasi Faktual Lapangan
Merujuk pada laporan dari Malangtimes.com, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tidak lagi hanya mengandalkan data administratif di belakang meja.
Mereka kini menerapkan mekanisme validasi berlapis yang melibatkan sinergi antara teknologi informasi dan pengecekan faktual di lapangan.
Setiap data yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui proses penyaringan yang sangat ketat.
Tim di lapangan, yang terdiri dari pendamping sosial dan petugas kelurahan, melakukan kunjungan rumah ke rumah untuk memastikan bahwa kondisi riil di lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
Hal ini merupakan wujud nyata dari aspek Expertise dan Experience instansi dalam mengelola isu sosial yang kompleks.
Proses pemutakhiran data ini juga melibatkan sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil.
Langkah ini sangat efektif untuk mendeteksi adanya data ganda atau penerima bantuan yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum dalam daftar.
Dengan pembersihan data secara sistemik ini, transparansi anggaran dapat terjaga dengan baik. Masyarakat pun dapat melihat bahwa pemerintah sangat serius dalam menjalankan amanah publik, yang secara langsung meningkatkan Trustworthiness atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi di Kota Malang.
Baca Juga :
Dishub Kota Malang Perkuat Koordinasi dengan Juru Parkir untuk Penataan Parkir
Integrasi Teknologi Digital dalam Pelayanan Sosial
Selain verifikasi manual, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga mulai mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk mempercepat proses pembaruan data.
Integrasi sistem ini memungkinkan data dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) mengalir lebih cepat ke tingkat kota melalui musyawarah kelurahan (Muskel).
Dalam setiap Muskel, data warga yang dianggap sudah mampu secara ekonomi akan “ditidurkan” atau dihapus dari daftar penerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan namun belum terdaftar akan diusulkan secara resmi.
Otoritas (Authoritativeness) pemerintah dalam menetapkan kriteria kemiskinan menjadi lebih kuat karena didasarkan pada musyawarah mufakat di tingkat akar rumput.
Inovasi digital ini juga mempermudah pelaporan jika terjadi anomali bantuan. Dinsos-P3AP2KB memastikan bahwa setiap aduan masyarakat mengenai distribusi bansos akan ditindaklanjuti dengan pengecekan ulang.
Keterbukaan ini memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik nepotisme atau diskriminasi dalam penyaluran bantuan.
Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari dana bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang memenuhi kriteria objektif pemerintah.
Dampak Jangka Panjang bagi Kesejahteraan Masyarakat Malang
Gebrakan validasi data ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia di Kota Malang.
Dengan data yang akurat, program-program pemberdayaan ekonomi dapat dirancang dengan lebih spesifik dan tepat guna.
Sebagai contoh, warga yang terdata sebagai penerima bansos juga dapat disinkronkan dengan program pelatihan keterampilan kerja atau bantuan modal usaha.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan konsumtif, melainkan didorong untuk mandiri secara finansial melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Kepuasan publik terhadap layanan sosial di Kota Malang kini terus meningkat seiring dengan minimnya konflik horizontal akibat salah sasaran bantuan.
Keseriusan Dinsos-P3AP2KB dalam melakukan audit data secara berkala patut menjadi percontohan bagi daerah lain.
Ke depan, diharapkan sistem ini dapat terus dikembangkan dengan kecerdasan buatan untuk memprediksi tren kemiskinan secara lebih dini.
Dengan komitmen yang teguh dan kerja keras seluruh jajaran pendamping sosial, Kota Malang optimis dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan bermartabat di bawah payung perlindungan sosial yang transparan.
Baca Juga :














