Breaking

Bank Jatim Resmikan RSTI 2026–2029, Perkuat Kolaborasi dengan Anggota KUB

Bank Jatim Resmikan RSTI 2026–2029, Perkuat Kolaborasi dengan Anggota KUB
Bank Jatim Resmikan RSTI 2026–2029, Perkuat Kolaborasi dengan Anggota KUB

Infomalang.com – Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) Bank Jatim periode 2026–2029 resmi disahkan. Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah transformasi digital perbankan daerah, khususnya dalam kerangka sinergi bersama seluruh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB).

Melalui RSTI tersebut, Bank Jatim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan perbankan yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi.

RSTI 2026–2029 dirancang sebagai panduan strategis dalam pengembangan teknologi informasi yang terintegrasi. Tidak hanya berfokus pada kebutuhan internal Bank Jatim, dokumen ini juga menjadi acuan bersama bagi seluruh anggota KUB agar transformasi digital dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.

Pengesahan RSTI 2026–2029 Jadi Tonggak Transformasi Digital

Pengesahan RSTI 2026–2029 menandai tonggak baru transformasi digital Bank Jatim. Rencana strategis ini disusun untuk menjawab tantangan industri perbankan yang semakin dinamis, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku nasabah.

Melalui RSTI tersebut, Bank Jatim menetapkan arah pengembangan sistem teknologi informasi yang adaptif, aman, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Transformasi digital tidak lagi dipandang sebagai pilihan, melainkan sebagai kebutuhan strategis untuk menjaga daya saing bank daerah di tingkat nasional.

Sinergi Bank Jatim dengan Seluruh Anggota KUB

Salah satu poin penting dalam RSTI 2026–2029 adalah penguatan sinergi antara Bank Jatim dan seluruh anggota KUB. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perbankan yang saling mendukung, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan.

Dengan adanya RSTI yang disusun secara kolaboratif, setiap anggota KUB memiliki pedoman yang sama dalam pengembangan sistem. Hal ini memungkinkan terwujudnya integrasi layanan, efisiensi operasional, serta peningkatan kualitas tata kelola teknologi informasi di lingkungan KUB Bank Jatim.

Fokus Pengembangan Sistem dan Layanan Digital

Dalam RSTI 2026–2029, Bank Jatim menempatkan pengembangan layanan digital sebagai prioritas utama. Penguatan sistem perbankan digital diarahkan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi nasabah, baik melalui mobile banking, internet banking, maupun kanal digital lainnya.

Selain itu, Bank Jatim juga berfokus pada peningkatan keandalan infrastruktur teknologi informasi. Sistem yang stabil dan aman menjadi fondasi penting dalam memberikan layanan perbankan yang terpercaya. Pengembangan ini dilakukan secara bertahap dan terukur agar selaras dengan kebutuhan bisnis dan regulasi yang berlaku.

Penguatan Keamanan dan Manajemen Risiko TI

Aspek keamanan informasi menjadi perhatian serius dalam RSTI 2026–2029. Bank Jatim menyadari bahwa peningkatan layanan digital harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan siber dan manajemen risiko teknologi informasi.

Melalui rencana strategis ini, Bank Jatim menetapkan standar keamanan yang lebih ketat, termasuk pengelolaan data nasabah dan perlindungan terhadap potensi ancaman siber. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memastikan keberlangsungan operasional perbankan di era digital.

Dukungan terhadap Efisiensi dan Tata Kelola Perbankan

RSTI 2026–2029 juga diarahkan untuk mendukung efisiensi operasional dan penguatan tata kelola perbankan. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu menyederhanakan proses bisnis, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan akurasi data.

Bagi Bank Jatim dan anggota KUB, efisiensi yang dihasilkan dari transformasi digital akan memberikan nilai tambah signifikan. Selain menekan biaya operasional, sistem yang terintegrasi juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank.

Peran RSTI dalam Mendukung Strategi Bisnis Bank Jatim

RSTI 2026–2029 disusun selaras dengan strategi bisnis Bank Jatim secara keseluruhan. Teknologi informasi diposisikan sebagai enabler utama dalam pencapaian target bisnis, baik dari sisi pertumbuhan kredit, peningkatan dana pihak ketiga, maupun pengembangan layanan berbasis digital.

Dengan dukungan RSTI yang jelas dan terarah, Bank Jatim optimistis mampu memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kepuasan nasabah. Sinergi antara strategi bisnis dan teknologi informasi diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah yang inovatif.

Komitmen Berkelanjutan Bersama Anggota KUB

Ke depan, Bank Jatim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan implementasi RSTI 2026–2029 bersama seluruh anggota KUB. Kolaborasi yang erat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang terus berkembang.

Dengan RSTI yang telah disahkan, Bank Jatim dan anggota KUB diharapkan mampu melangkah bersama dalam membangun sistem perbankan yang modern, aman, dan berkelanjutan. Sinergi ini tidak hanya memperkuat kinerja internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi nasabah dan perekonomian daerah.

Baca Juga : Optimisme Ekonomi Menguat: BI Malang Pastikan Kinerja Dunia Usaha Tetap Tumbuh di 2026