Breaking

Isu Gaji ASN Pemkot Batu Terlambat, Ini yang Perlu Diketahui Pegawai

Isu Gaji ASN Pemkot Batu Terlambat, Ini yang Perlu Diketahui Pegawai
Kabar keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu pada awal Januari 2026 sempat menjadi perhatian.

Infomalangcom – Kabar keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu pada awal Januari 2026 sempat menjadi perhatian.

Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, pencairan kemudian berjalan dan sebagian besar gaji telah diterima pegawai.

Kronologi Isu Keterlambatan Gaji ASN Pemkot Batu

Pada awal Januari 2026, sebagian ASN Pemkot Batu dikabarkan belum menerima gaji. Pemberitaan pada 7 Januari menyebut sebagian pegawai masih menunggu transfer.

Wali Kota Batu Nurochman membenarkan adanya keterlambatan dan menyatakan persoalan berkaitan dengan proses administrasi dan kesiapan sistem, bukan karena anggaran gaji tidak tersedia.

Kondisi tersebut kemudian mendapat penjelasan lebih lanjut dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

Pada 9 Januari, BKAD menyatakan gaji PNS dan PPPK penuh waktu sudah mulai dicairkan.

Penyebab Gaji ASN Sempat Terlambat Dicairkan

Salah satu faktor yang disebut dalam pemberitaan adalah kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), disertai proses pemenuhan administrasi.

SIPD digunakan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Ketika proses administrasi atau sistem mengalami kendala, tahapan pembayaran dapat ikut terdampak.

BKAD juga menjelaskan bahwa perangkat daerah perlu menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM).

Kelengkapan dan ketepatan waktu dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pencairan.

Artinya, keterlambatan tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga kesiapan administrasi.

Penjelasan Pemkot Batu soal Pencairan Gaji ASN

Pemkot Batu menyampaikan bahwa pencairan gaji terus diproses.

Kepala BKAD Eny Rachyuningsih menyebut sempat terjadi gangguan teknis karena antrean sistem di Bank Jatim, tetapi gaji ASN telah mulai masuk. Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, pencairan disebut telah berjalan.

Sementara itu, PPPK paruh waktu masih menghadapi persoalan administratif tertentu, termasuk kelengkapan dokumen.

Informasi ini menunjukkan bahwa proses pembayaran dapat berbeda bergantung pada status pegawai dan kelengkapan persyaratan masing-masing.

Apakah Keterlambatan Gaji Berarti Anggaran Pemkot Batu Bermasalah?

Keterlambatan pencairan tidak dapat langsung disamakan dengan ketiadaan anggaran.

Pemerintah Kota Batu menyatakan anggaran gaji tersedia, sedangkan hambatan yang terjadi berkaitan dengan administrasi dan sistem.

Karena itu, kesimpulan mengenai kondisi keuangan daerah harus didasarkan pada dokumen anggaran dan keterangan resmi, bukan sekadar kabar yang beredar.

Pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Ketentuan tersebut diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

baca juga : Pemkot Malang Revitalisasi Kawasan Pasar Splendid Agar Lebih Menarik

Apa Hak ASN Terkait Penghasilan?

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur kesejahteraan PNS dan PPPK.

Penghasilan menjadi salah satu bagian dari penghargaan dan pengakuan yang diberikan kepada Pegawai ASN.

Besaran serta komponen penghasilan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku bagi masing-masing status kepegawaian.

Karena itu, pegawai perlu memahami regulasi yang menjadi dasar penghasilannya.

Jika terdapat persoalan pembayaran individual, pegawai dapat meminta penjelasan melalui jalur kepegawaian atau keuangan resmi di unit kerjanya.

Peran SIPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

SIPD merupakan bagian dari digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah.

Sistem tersebut mendukung proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengelolaan informasi pemerintahan daerah.

Sejumlah penelitian di lingkungan Kementerian Dalam Negeri juga membahas pentingnya optimalisasi sistem informasi keuangan daerah untuk mendukung tata kelola yang lebih efektif.

Dalam konteks pembayaran pegawai, kesiapan sistem harus berjalan bersama kelengkapan administrasi.

Gangguan teknis dapat menjadi hambatan, tetapi proses pencairan tetap memerlukan dokumen dan tahapan yang sesuai ketentuan.

Hal yang Perlu Diketahui Pegawai Pemkot Batu

Pegawai sebaiknya memastikan data kepegawaian dan dokumen pembayaran telah sesuai.

Informasi mengenai pencairan juga perlu diperoleh dari perangkat daerah, BKAD, atau kanal resmi pemerintah, bukan hanya dari percakapan internal.

Rekening dapat diperiksa secara berkala setelah ada informasi bahwa pembayaran telah diproses.

Jika gaji belum diterima karena persoalan individual, pegawai sebaiknya segera menghubungi bagian keuangan atau kepegawaian untuk mengetahui status dokumen.

Cara tersebut lebih tepat daripada menyimpulkan adanya masalah anggaran berdasarkan keterlambatan satu rekening.

Kondisi Pencairan Gaji Setelah Isu Muncul

Perkembangan pada 9 Januari 2026 menunjukkan Pemkot Batu memastikan pencairan gaji ASN telah berjalan dan ditargetkan tuntas pada pekan tersebut.

BKAD menyebut gangguan teknis pada sistem perbankan telah ditangani. Namun, kelengkapan SPM dari perangkat daerah tetap memengaruhi kecepatan pencairan.

Informasi tersebut menegaskan pentingnya membaca berita berdasarkan tanggal kejadian.

Isu keterlambatan gaji ASN Pemkot Batu merupakan persoalan pencairan pada awal tahun anggaran 2026 yang kemudian mendapat penanganan.

Pembaca sebaiknya merujuk keterangan terbaru dari Pemkot Batu dan BKAD apabila membutuhkan informasi mengenai status pembayaran tertentu.

Bagi pembaca, istilah terlambat dalam konteks ini merujuk pada proses masuknya pembayaran pada awal Januari, bukan penghapusan hak pegawai.

Penjelasan tersebut membantu membedakan persoalan teknis pencairan dari persoalan kebijakan penggajian atau kondisi fiskal daerah. Karena itu, informasi harus dibaca sesuai waktu dan sumber resminya.

baca juga : Pemkab Malang Perkuat Pendataan Aset Sumber Daya Alam untuk Mendukung Pengelolaan Daerah

Author Image

Author

rizal habibi