Breaking

Update Syarat Masuk IPDN 2026, Panduan Lengkap Seleksi SPCP Nasional

Fahrezi

4 February 2026

Update Syarat Masuk IPDN 2026: Panduan Lengkap Seleksi SPCP Nasional
Update Syarat Masuk IPDN 2026: Panduan Lengkap Seleksi SPCP Nasional

Infomalangcom – Menjadi bagian dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan impian bagi ribuan pemuda-pemudi di seluruh pelosok Indonesia.

Sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN menawarkan jaminan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang strategis.

Persaingan yang sangat ketat menuntut setiap calon praja untuk memahami rincian regulasi terbaru secara mendalam.

Transformasi Sistem Seleksi IPDN 2026

Memasuki tahun 2026, sistem rekrutmen IPDN semakin mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas melalui integrasi data kependudukan dan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pemerintah menekankan bahwa proses masuk IPDN tidak dipungut biaya selain biaya resmi untuk pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar yang disetorkan langsung ke kas negara melalui sistem MPN G3.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas tinggi yang dapat lolos sebagai kader pamong praja.

Kriteria Umum dan Standar Fisik Calon Praja

Persyaratan fisik menjadi gerbang pertama yang menentukan keberhasilan pendaftaran Anda. IPDN menerapkan standar kesehatan militer-sipil yang sangat spesifik untuk memastikan ketahanan fisik selama masa pendidikan empat tahun.

  • Tinggi Badan Minimal: Pria wajib memiliki tinggi minimal 160 cm, sedangkan wanita minimal 155 cm. Pengukuran dilakukan dengan alat ukur standar di bawah pengawasan tim medis Biddokkes Polri.
  • Kesehatan Penglihatan: Calon praja tidak diperbolehkan memiliki cacat mata berat. Penggunaan kacamata atau lensa kontak sering kali menjadi hambatan pada tahap kesehatan tahap satu jika melebihi ambang batas dioptri yang ditentukan (biasanya maksimal 1.0).
  • Integritas Fisik: Tubuh tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato. Bagi pria, tidak diperbolehkan memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali karena alasan ketentuan adat atau agama yang dapat dibuktikan secara sah.
  • Status Hukum: Calon peserta wajib bersih dari catatan kriminal yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pendaftaran berlangsung.

Standar Akademik dan Ketentuan Ijazah

IPDN tidak hanya mencari figur yang tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki kecerdasan intelektual di atas rata-rata. Penilaian akademik didasarkan pada akumulasi nilai ijazah atau rapor untuk lulusan tahun berjalan.

  1. Nilai Rata-Rata Ijazah: Lulusan SMA/MA/Sederajat dari jalur umum wajib memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00. Angka ini merupakan nilai akumulasi dari seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam dokumen transkrip nilai.
  2. Afirmasi Wilayah: Bagi calon praja yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, diberikan kebijakan khusus berupa standar nilai minimal 65,00 sebagai bentuk keberpihakan nasional dalam pengembangan SDM di wilayah tersebut.
  3. Legalitas Dokumen: Bagi lulusan tahun 2026 yang belum memegang ijazah fisik pada bulan April atau Mei, pendaftaran tetap dapat dilakukan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir oleh pihak sekolah dengan mencantumkan nilai rata-rata sementara.

Tahapan Seleksi Nasional Berbasis Gugur

Proses seleksi SPCP IPDN 2026 dilaksanakan secara berjenjang. Setiap peserta harus melewati nilai ambang batas pada tiap tahap agar dapat melanjutkan ke langkah berikutnya.

Baca Juga : Kebijakan Pajak Ekonomi Digital 2026: Dampaknya bagi Kreator Konten dan Influencer

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap ini adalah penyaring terbesar. Peserta akan mengerjakan soal melalui portal BKN yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menguji nasionalisme, Tes Inteligensia Umum (TIU) untuk menguji logika, dan

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai perilaku kerja. Pada tahun 2026, diperkirakan ambang batas akan tetap kompetitif, sehingga skor di atas 420 sangat disarankan untuk posisi aman.

Tes Kesehatan dan Psikologi

Tes kesehatan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada pemeriksaan luar (fisik diagnostik), sedangkan tahap kedua (saat Pantukhir) mencakup pemeriksaan laboratorium, rontgen, dan rekam jantung.

Tes psikologi bertujuan memetakan kestabilan emosi dan tingkat kejujuran calon praja agar sesuai dengan karakter kepemimpinan birokrasi.

Tes Kesamaptaan dan Pantukhir

Tahap akhir melibatkan uji ketahanan fisik yang meliputi lari 12 menit, push-up, sit-up, dan shuttle run.

Skor kesamaptaan digabungkan dengan hasil verifikasi faktual dokumen untuk menentukan peringkat akhir nasional sesuai dengan kuota provinsi masing-masing.

Referensi Terpercaya dan Panduan Visual

Untuk mendapatkan gambaran visual mengenai kehidupan kampus dan proses seleksi yang transparan, Anda dapat merujuk pada kanal resmi kementerian dan lembaga terkait. Informasi resmi mengenai alur teknis pendaftaran dapat dipantau melalui:

  • Portal Resmi SPCP: spcp.ipdn.ac.id
  • Informasi Sekolah Kedinasan BKN: dikdin.bkn.go.id
  • Video Panduan Pendaftaran: Anda dapat mencari panduan teknis pada kanal YouTube resmi Humas IPDN atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melihat simulasi ujian CAT.

Pastikan Anda selalu melakukan verifikasi ulang terhadap setiap perubahan jadwal melalui pengumuman resmi di akun Instagram @humasipdn.idn atau portal Kemenpan-RB,

karena jadwal dapat bergeser menyesuaikan agenda nasional pemerintah pusat.

Baca Juga : Kebijakan Publik dan Target Net Zero Emission: Tantangan Indonesia di Tahun 2026

Author Image

Author

Fahrezi