Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang pedagang bakso di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu. Pelaku yang diketahui bernama Monang Sihombing (52), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap dalam waktu kurang dari 7 jam setelah kejadian.
Identifikasi dan Penangkapan Pelaku
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi penembakan. Setelah mendapat petunjuk, anggota Polres Batu langsung bergerak cepat dan akhirnya menangkap Monang di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
“Kurang dari 7 jam, sebelum jam 21.00 tim Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan pelaku di Singosari,” ujar Andi dalam konferensi pers pada Jumat (11/10/2024). Monang sempat mencoba mengelabui polisi dengan membeli nomor telepon baru di daerah Sumpil, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, namun usahanya tidak berhasil.
Baca juga:
Mahasiswa PTN di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Orang Tua
Barang Bukti dan Riwayat Kejahatan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan Monang saat penembakan dan sebuah pistol airsoft gun yang telah dimodifikasi. Selain itu, polisi mengungkap bahwa Monang adalah seorang residivis yang pernah melakukan penembakan serupa pada tahun 2022 dan sempat ditahan atas kasus tersebut.
“Tersangka adalah seorang residivis. Dia pernah dihukum dalam kasus yang sama tahun 2022,” jelas Andi. Tidak hanya itu, Monang juga terlibat dalam penembakan lainnya pada 1 Oktober 2024 di lampu merah Desa Pendem, Kota Batu, dengan korban bernama AS (27) asal Pasuruan.
Motif dan Cara Pelaku Mendapatkan Senjata
Menurut Kapolres Batu, motif Monang dalam penembakan di Kelurahan Temas pada Kamis (10/10/2024) adalah karena merasa dipepet oleh korban. Andi menegaskan bahwa Monang dan korban tidak saling mengenal. “Motifnya merasa dipepet, korban tidak saling mengenal. Tersangka hanya merasa dibuntuti oleh orang lain,” tuturnya.
Senjata yang digunakan Monang adalah senjata rakitan berbentuk revolver yang dibelinya secara online seharga Rp 1,2 juta. “Tersangka mendapat senjata dari orang tidak dikenal melalui pembelian COD menggunakan akun media sosial tertentu,” pungkas Andi.
Baca juga:
20 Guru SD di Kota Malang Belajar Jurnalistik untuk Tingkatkan Literasi















