Realisasi pajak parkir di Kota Malang hingga akhir triwulan III 2024 mencapai angka yang mengejutkan. Pajak parkir berhasil terealisasi sebesar Rp 3,88 miliar, jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1,57 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan bahwa realisasi pajak parkir telah mencapai 246,6 persen dari target. “Ini adalah pencapaian yang luar biasa, kita surplus 146,6 persen dari target,” ujar Handi saat ditemui, Senin (14/10/2024).
Tantangan Sektor Hiburan dan Kesenian
Meski pajak parkir menunjukkan capaian positif, sektor hiburan dan kesenian masih kesulitan dalam mencapai target pajak. Handi menjelaskan bahwa minimnya acara olahraga dan konser di Kota Malang menjadi penyebab utama rendahnya realisasi pajak di sektor ini.
“Kurangnya event seperti turnamen olahraga dan konser berdampak langsung pada rendahnya pajak hiburan,” jelas Handi. Pajak kesenian dan hiburan biasanya diambil dari penjualan tiket dan kegiatan komersial, sehingga minimnya kegiatan tersebut turut mengurangi pemasukan pajak.
Baca Juga : Pelatihan Fotografi Strobist Untuk Meningkatkan Kualitas Dokumentasi PKS Jawa Timur
Pendapatan Pajak Lain yang Melampaui Target
Selain pajak parkir, beberapa sektor pajak lain di Kota Malang juga mencatatkan surplus yang signifikan. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor makanan dan minuman, misalnya, mencatat realisasi sebesar Rp 124,6 miliar atau 160,8 persen dari target.
“PBJT di sektor perhotelan juga menunjukkan capaian baik dengan realisasi sebesar Rp 44,1 miliar dari target Rp 33,6 miliar,” lanjut Handi. Pajak reklame juga melampaui target, dengan realisasi sebesar Rp 22 miliar dari target Rp 16,8 miliar, mencapai 131,3 persen.
Program Sadar Pajak dan Faktor Pendukung Lainnya
Handi menekankan bahwa program-program seperti pembebasan denda pajak dan Gebyar Sadar Pajak (GSP) sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. “Program GSP memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenangkan hadiah, salah satunya adalah mobil, jika mereka tepat waktu membayar pajak,” tambahnya.
Kesadaran masyarakat Kota Malang dalam membayar pajak turut menjadi faktor penting dalam pencapaian ini. Handi juga menyebutkan bahwa pajak tenaga listrik dan pajak bumi dan bangunan (PBB) turut berkontribusi besar dalam realisasi pajak daerah tahun ini.
Baca Juga : Dukungan Relawan untuk Paslon WaLi Terus Menguat di Pilkada Malang 2024















