Breaking

Bukan Tambah Anggaran DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Belanja Hadapi Dampak BBM Naik

Bukan Tambah Anggaran DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Belanja Hadapi Dampak BBM Naik
Infomalangcom - Kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 tidak hanya menekan kantong rumah tangga dan pelaku usaha, tetapi juga mulai mengguncang fondasi keuangan pemerintah daerah.

Infomalangcom – Kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 tidak hanya menekan kantong rumah tangga dan pelaku usaha, tetapi juga mulai mengguncang fondasi keuangan pemerintah daerah.

Di Kota Malang, dampaknya kini terasa nyata hingga ke level perencanaan anggaran. APBD yang sudah disusun jauh sebelum harga BBM melonjak kini terancam tidak mampu menanggung beban operasional pemerintah hingga akhir tahun.

Namun di tengah tekanan itu, DPRD Kota Malang justru memilih jalan efisiensi daripada membuka keran penambahan anggaran.

Kenaikan BBM Non-Subsidi yang Memicu Gejolak Anggaran Daerah

Pangkal masalahnya berasal dari kebijakan Pertamina yang menaikkan harga BBM non-subsidi secara signifikan. Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, sementara Pertamax Green 95 juga naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter, berlaku mulai 10 Juni 2026.

Kenaikan ini merupakan yang perdana setelah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang pecah sejak akhir Februari 2026.

Kenaikan Pertamax sekitar 32 persen ini bukan sekadar urusan konsumen di SPBU. Bagi pemerintah daerah yang mengoperasikan ratusan kendaraan dinas dan armada layanan publik, lonjakan harga ini langsung mengganggu kalkulasi anggaran yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun lalu.

APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp 2,56 triliun dalam rapat paripurna DPRD pada November 2024, dengan berbagai asumsi harga termasuk harga energi yang berlaku saat itu. Asumsi itulah yang kini tidak lagi relevan.

Baca Juga : Momentum Harkitnas, Wawali Tekankan Pelayanan Publik Adaptif dan Inklusif Kota Malang

DPRD Kota Malang Tutup Opsi Penambahan Anggaran

Di tengah desakan kebutuhan yang meningkat, DPRD Kota Malang mengambil sikap yang tegas. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengakui kenaikan BBM berpotensi mengubah berbagai asumsi yang digunakan saat penyusunan anggaran dan membuat sejumlah kebutuhan belanja daerah berisiko mengalami tekanan.

Meski demikian, DPRD belum memiliki formulasi pasti untuk mengantisipasi dampak tersebut dan pembahasan baru akan dilakukan setelah Pemkot menyampaikan skema penyesuaian anggaran.

Sikap DPRD semakin jelas ketika persoalan penambahan anggaran disinggung secara langsung. Amithya menegaskan bahwa pihaknya belum mempertimbangkan penambahan anggaran dan memilih mengoptimalkan efisiensi belanja daerah.

“Kami upayakan tidak ada penambahan. Kita gunakan anggaran yang ada, karena yang utama harus kita fasilitasi adalah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai mekanisme penyelesaian, DPRD berencana membahas Peraturan Wali Kota Mendahului kedua yang berkaitan dengan perubahan penjabaran APBD.

Forum tersebut akan menjadi ruang untuk mencari jalan keluar atas tekanan anggaran yang mulai muncul. “Perwal mendahului yang kedua akan kami bahas. Di situ nanti akan kami bahas secara detail konstruksi atau jalan keluarnya,” kata Amithya.

Dampak Nyata di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang

Gambaran paling konkret dari dampak kenaikan BBM ini terlihat jelas di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Biaya BBM DLH yang sebelumnya berada di kisaran Rp 900 juta per bulan kini melonjak drastis menjadi sekitar Rp 1,3 miliar per bulan. Jika dihitung hingga Desember, kekurangan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 6 miliar.

DLH Kota Malang mengoperasikan sekitar 90 unit kendaraan dan alat berat yang terdiri atas 48 truk pengangkut sampah, 13 alat berat di TPA Supit Urang, enam kendaraan operasional TPA, tiga unit skylift untuk pemangkasan pohon, serta sejumlah dump truck dan armroll untuk pemeliharaan ruang terbuka hijau.

Dampaknya langsung terasa pada ketahanan anggaran. Anggaran operasional yang telah disusun dalam APBD Murni 2026 sebenarnya diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan hingga Oktober.

Namun setelah kenaikan harga BBM non-subsidi pada 10 Juni 2026, kemampuan anggaran diproyeksikan hanya bertahan sampai September.

Sebagai respons, mulai Agustus 2026 DLH hanya akan memberikan jatah BBM sebesar 50 persen kepada kendaraan dinas pejabat struktural maupun staf, dan pada September seluruh jatah BBM kendaraan dinas pejabat akan dihentikan karena seluruh anggaran difokuskan untuk mendukung pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemkot Malang Siapkan Skenario Efisiensi Jangka Panjang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui tekanan ini dan menyiapkan sejumlah skenario. Wahyu menyatakan pihaknya sudah meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran BBM.

“Dengan adanya kenaikan harga, tentu perhitungan yang sudah ada kemungkinan tidak akan mencukupi selama satu tahun,” ujarnya.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggunaan kendaraan listrik untuk operasional dinas. Wali Kota Wahyu juga menyebut kemungkinan memperluas penerapan work from home bagi ASN untuk mengurangi mobilitas dan konsumsi bahan bakar, meski belum ada keputusan final yang diambil.

Efisiensi sebagai Pilihan yang Bukan Tanpa Risiko

Pilihan DPRD Kota Malang untuk mendorong efisiensi daripada menambah anggaran adalah keputusan yang memiliki logika fiskal tersendiri.

Namun kebijakan ini tidak datang tanpa risiko. Ketika efisiensi menyentuh pos-pos operasional layanan publik seperti pengangkutan sampah, pemeliharaan taman kota, hingga operasional alat berat di TPA, maka masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya.

Pertanyaan sesungguhnya bukan soal apakah anggaran akan ditambah atau tidak, melainkan seberapa dalam efisiensi bisa diterapkan tanpa mengorbankan kualitas layanan yang menjadi hak dasar warga Kota Malang.

Jawabannya akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan, terutama ketika memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2026 yang diprediksi menjadi periode paling kritis bagi keuangan daerah.

Baca Juga : Pemprov Jatim Kaji Penambahan Koridor TransJatim Malang Raya, Mobilitas Warga Makin Mudah