Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Malang semakin marak terlihat menjelang Pilkada 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan, mengingatkan tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) agar APK dipasang sesuai aturan yang berlaku.
Larangan Pemasangan APK di Pohon
Iwan menegaskan bahwa pemasangan APK tidak boleh merusak lingkungan, termasuk tidak dipaku pada pohon. “Kemarin kita koordinasi dengan Malang Peduli Demokrasi, seharusnya ketentuan pemasangan APK tidak boleh dipaku di pohon-pohon,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan APK di pohon dapat merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian alam. Oleh karena itu, pihaknya telah mengambil tindakan dengan mencopot APK yang ditemukan terpasang di pohon-pohon di area kota.
Baca juga:
Anak Tidak Sekolah di Kota Malang Mencapai 5.655, Dewan Pendidikan Tekankan Pentingnya Dukungan Keluarga
Pentingnya Menjaga Lingkungan
Iwan menambahkan, pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan pohon-pohon di Kota Malang juga terkait dengan cagar budaya yang harus dilindungi. “Tidak boleh dipaku di pohon-pohon. Tapi sudah langsung diantisipasi, langsung dicopot. Karena memang lingkungan perlu kita jaga, pohon-pohon kita juga terkait dengan cagar budaya yang harus dilestarikan,” kata Iwan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa Pilkada Kota Malang tetap berjalan dengan kondusif dan damai. Iwan berharap semua pihak mematuhi aturan demi kebaikan lingkungan dan kelancaran Pilkada.
Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Terkait pelaksanaan Pilkada 2024, Iwan juga menjelaskan pentingnya kenetralitasan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga netralitas dan kondusifitas di Kota Malang. “Jadi tahapan-tahapan ini sebagai satu gambaran untuk bagaimana kita menciptakan kondusifitas dan damai,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Malang 2024 diikuti oleh tiga paslon. Paslon nomor urut 1 adalah Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (WALI), paslon nomor urut 2 adalah Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko, dan paslon nomor urut 3 adalah Abah Anton dan Dimyati Ayatullah (ABADI).
Baca juga:
Angka Kecelakaan di Kabupaten Malang Turun 19 Persen dalam 9 Bulan















