Infomalangcom – Warga Malang yang membutuhkan uang Rupiah pecahan baru untuk keperluan Ramadan dan Idulfitri dapat memanfaatkan layanan penukaran resmi yang disiapkan Bank Indonesia bersama perbankan.
Program ini dibuat agar masyarakat memperoleh uang layak edar melalui mekanisme yang lebih tertib, aman, dan terjadwal.
Layanan Penukaran Uang Baru di Malang
Layanan penukaran uang baru di Malang pada 2026 menjadi bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa program tersebut berlangsung hingga 15 Maret 2026 dan melibatkan BI serta perbankan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
Khusus wilayah Malang, layanan tidak hanya dilakukan melalui kas keliling. Periode kedua juga menyediakan loket perbankan.
Berdasarkan informasi jadwal yang dipublikasikan, loket perbankan di Kota Malang berlangsung pada 11 dan 12 Maret 2026 pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan 13 Maret 2026 pukul 08.00–11.00 WIB. Jadwal dapat berubah sehingga masyarakat perlu mengecek informasi terbaru sebelum datang.
Lokasi Penukaran Uang Baru di Malang Raya: https://kompas.com/tukar-uang-malang](https://kompas.com/tukar-uang-malang)
Bank yang Ditunjuk Melayani Penukaran Uang
Sejumlah bank ditetapkan sebagai lokasi layanan penukaran di Kota Malang. Bank yang tercantum dalam informasi layanan tersebut antara lain BNI, OCBC NISP, Panin Dubai Syariah Bank, SMBC Indonesia, Nanobank Syariah, dan BTN.
Beberapa lokasi yang tercatat meliputi BNI di Jalan Jenderal Basuki Rahmat serta kawasan Ruko Parkiran Baru UMM, OCBC NISP di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Panin Dubai Syariah Bank di Jalan MGR Sugiyopranoto, SMBC Indonesia di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Nanobank Syariah di Jalan Letjen Sutoyo, dan BTN di Jalan Ade Irma Suryani.
Daftar tersebut merupakan lokasi yang dipublikasikan untuk periode layanan terkait. Ketersediaan pecahan, jam pelayanan, serta mekanisme di masing-masing bank dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.
Karena itu, calon penukar sebaiknya tidak langsung berasumsi bahwa setiap cabang bank menyediakan layanan dengan ketentuan sama.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang
Untuk layanan SERAMBI 2026 melalui mekanisme pemesanan, Bank Indonesia menetapkan masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui PINTAR.
Saat melakukan penukaran, pemesan perlu membawa bukti pemesanan, uang Rupiah yang akan ditukarkan, serta identitas diri berupa KTP.
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal paket penukaran SERAMBI 2026 sebesar Rp5,3 juta per orang. Paket tersebut terdiri atas pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 dengan jumlah lembar yang telah ditentukan.
Ketentuan ini berlaku untuk layanan SERAMBI yang diselenggarakan BI maupun perbankan. Masyarakat juga perlu memperhatikan aturan tambahan apabila lokasi penukaran menerapkan prosedur khusus. Informasi resmi menjadi acuan agar penukar tidak datang dengan persyaratan yang keliru.
Cara Menukar Uang Baru di Bank
Langkah pertama adalah memilih lokasi layanan yang tersedia dan memastikan jadwalnya. Untuk layanan yang menggunakan pemesanan, masyarakat perlu membuka laman PINTAR, memilih lokasi serta waktu yang tersedia, kemudian mengikuti proses pemesanan sampai memperoleh bukti.
Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan, KTP, dan uang Rupiah yang akan ditukar. Datang sesuai jadwal agar proses pelayanan berjalan lancar.
Setelah petugas memverifikasi data, ikuti antrean atau prosedur yang ditetapkan lokasi. Setelah menerima uang, hitung kembali jumlah dan periksa pecahannya sebelum meninggalkan tempat.
baca juga: Lembaga Negara Perkuat Strategi Menghadapi Dinamika Ekonomi, Ini Fokus Utamanya
Tips Agar Penukaran Uang Berjalan Lancar
Masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan informasi sebelum berangkat. Jadwal, lokasi, kuota, dan mekanisme layanan dapat menjadi hal penting yang perlu dipastikan terlebih dahulu.
Untuk layanan SERAMBI 2026, Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran kas keliling tidak menggunakan sistem datang langsung tanpa pemesanan atau go-show.
Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrean yang tidak perlu.
Hindari menggunakan informasi dari pesan berantai yang tidak jelas sumbernya. Gunakan laman resmi Bank Indonesia atau informasi resmi bank terkait untuk mengecek jadwal dan ketentuan terbaru.
Dengan mengikuti prosedur, membawa dokumen yang diperlukan, serta datang sesuai waktu pemesanan, proses penukaran uang baru di Malang dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat perlu membedakan layanan resmi dengan jasa penukaran uang tidak resmi. Penukaran melalui jalur resmi memberikan kepastian mengenai jumlah, keaslian Rupiah, dan prosedur pelayanan.
Bank Indonesia menyediakan layanan pemesanan agar masyarakat dapat memilih waktu dan lokasi tanpa harus mencari kuota.
Bagi warga yang membutuhkan pecahan tertentu, pengecekan ketersediaan penting karena stok mengikuti paket yang ditetapkan.
Jangan menunda pemeriksaan jadwal hingga mendekati Idulfitri. Persiapan membantu mengatur waktu dan menghindari kepadatan di lokasi layanan.
Informasi layanan dapat diperbarui sesuai kebijakan penyelenggara. Karena itu, warga Malang sebaiknya menjadikan Bank Indonesia dan bank yang ditunjuk sebagai rujukan sebelum melakukan penukaran.
Dengan mengikuti informasi tersebut, kebutuhan uang pecahan dapat dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan.
baca juga: Kenaikan Harga Cabai, Ayam, dan Bawang di Kota Batu Jadi Sorotan, Ini Faktornya













