Breaking

Minim Siswa, SDN 3 Toyomarto Singosari Hanya Memiliki 46 Murid

Bima Yoga

22 January 2026

Minim Siswa, SDN 3 Toyomarto Singosari Hanya Memiliki 46 Murid
Persoalan minimnya jumlah siswa kembali menjadi perhatian serius dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

infomalangcom – Persoalan minimnya jumlah siswa kembali menjadi perhatian serius dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

Salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Singosari, SDN 3 Toyomarto, tercatat hanya memiliki 46 siswa dari kelas satu hingga kelas enam, kondisi yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempertimbangkan langkah penggabungan atau merger dengan sekolah terdekat.

Bupati Malang, HM. Sanusi, melakukan kunjungan langsung ke SDN 3 Toyomarto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, beserta jajaran, Rabu (21/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan proses pembelajaran di sekolah yang berada di wilayah dengan jumlah murid tergolong minim tersebut.

Kebijakan Merger Sekolah Berbasis Kajian Teknis dan Sosial

Sanusi menyampaikan bahwa Pemkab Malang melalui perangkat daerah terkait akan memberikan perhatian serius terhadap sekolah-sekolah di Kabupaten Malang yang memiliki murid kurang dari 60 anak dari kelas satu sampai enam, atau setiap kelasnya memiliki murid kurang dari 20 anak.

“Sekolah dasar dengan jumlah siswa di bawah 60 anak akan segera dilakukan penggabungan atau merger dengan sekolah terdekat,” ujar Sanusi.

Menurut Sanusi, rencana penggabungan SDN 3 Toyomarto dengan sekolah dasar terdekat merupakan upaya Pemkab Malang dalam rangka efisiensi serta peningkatan mutu layanan pendidikan agar semakin optimal dan maksimal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diambil secara tergesa-gesa.

“Kebijakan merger tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui kajian teknis dan sosial yang matang, dengan mempertimbangkan jarak tempuh siswa, aksesibilitas, serta kesiapan sarana dan prasarana sekolah penerima,” jelas Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menambahkan bahwa secara letak geografis, SDN 3 Toyomarto berada jauh dari beberapa desa di sekitarnya.

Kondisi ini membuat rencana penggabungan atau merger dengan sekolah lain memerlukan kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi siswa maupun orang tua wali murid.

Bagus juga menyebutkan bahwa Bupati Sanusi telah berkenan melakukan evaluasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana penunjang yang bisa diberikan untuk mendukung proses pembelajaran di SDN 3 Toyomarto, sembari proses kajian merger terus berjalan.

Baca Juga: SD Muhammadiyah 1 Kota Malang Kembali Ukir Prestasi di ME Awards

“Mungkin nanti ke depan kami juga akan komunikasi lebih lanjut dengan pihak sekolah, dengan teman-teman pengawas, kira-kira bagaimana terkait permasalahan jarak tempuh dengan desa sekitar itu seperti apa solusinya.

Apakah mungkin ada transportasi dan lain sebagainya. Tetapi itu masih nanti. Akan kami evaluasi dulu lebih lanjut,” jelas Bagus.

Terkait jumlah pasti sekolah yang akan digabungkan pada tahun 2026, Bagus belum bisa menyebutkan angka definitif.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara bertahap terhadap kondisi setiap sekolah, mulai dari jumlah murid, ketersediaan sarana prasarana pendukung proses pembelajaran, hingga letak geografis sekolah yang bersangkutan.

Persoalan minimnya jumlah siswa di sekolah dasar seperti yang dialami SDN 3 Toyomarto sebenarnya menjadi fenomena yang cukup umum terjadi di berbagai daerah, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk usia sekolah yang rendah maupun akibat pergeseran preferensi orang tua terhadap sekolah dengan fasilitas lebih lengkap.

Kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah kerap menjadi solusi yang diambil pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya pendidikan, meski tetap harus mempertimbangkan dampak sosial bagi siswa dan masyarakat sekitar.

Di tengah kondisi jumlah siswa yang minim, SDN 3 Toyomarto tetap berupaya menjaga kualitas proses belajar mengajar serta lingkungan sekolah yang kondusif bagi para siswanya.

Sejumlah kegiatan pendukung, mulai dari penguatan budaya mutu sekolah hingga program penciptaan lingkungan yang bebas dari perundungan, turut menjadi bagian dari upaya sekolah dalam menjaga kualitas pendidikan meski dengan keterbatasan jumlah murid.

Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan program pendidikan di Kabupaten Malang dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Malang.

Dengan proses kajian yang masih terus berjalan, Pemkab Malang berharap keputusan akhir terkait nasib SDN 3 Toyomarto dapat memberikan solusi terbaik, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun peningkatan mutu pendidikan, tanpa mengorbankan hak siswa untuk tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan terjangkau di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Disiplin Diri di Bulan Ramadan Menjadi Bekal Penting dalam Membangun Karakter Positif dan Tanggung Jawab Sehari-hari

Author Image

Author

Bima Yoga