Calon Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama pasangannya Ali Muthohirin, berjanji akan menggelontorkan dana Rp 50 juta setiap tahun untuk masing-masing RT di Kota Malang. Program unggulan ini diusung untuk memperkuat peran RT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengatasi masalah di tingkat lokal.
Wahyu Hidayat menyampaikan, janji ini bukanlah sekadar retorika politik, tetapi muncul dari hasil kajian mendalam yang dilakukan bersama tim pemenangan. Pengalaman Wahyu sebagai Penjabat Wali Kota Malang menjadi dasar utama dalam merancang program ini.
RT Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik
Menurut Wahyu, RT memiliki peran penting sebagai kepanjangan tangan pemerintah di masyarakat. Namun, selama ini, belum ada dukungan anggaran langsung bagi RT untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Selama ini belum ada, karena semua ada di OPD dan kelurahan masing-masing,” kata Wahyu. Dana Rp 50 juta per RT, menurutnya, tidak diberikan kepada Ketua RT secara pribadi, melainkan untuk mendanai program-program pelayanan publik.
Baca Juga : Dishub Kota Malang Percepat Pembangunan Parkir Vertikal di Eks Kantor DLH untuk Atasi Kemacetan Kayutangan
Transparansi dan Pengawasan Penggunaan Dana
Wahyu menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut. “Penggunaan dana ini harus bisa diawasi oleh masyarakat, dan dana yang diberikan tidak langsung masuk ke rekening Ketua RT,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap Ketua RT akan mendapatkan pembinaan untuk mengelola anggaran secara efektif. Selain itu, alokasi dana ini akan bersumber dari pengalihan anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kewilayahan RT dan RW.
Efektivitas Implementasi Program di Tingkat Lokal
Wahyu menargetkan bahwa program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Malang dengan anggaran total mencapai Rp 200 miliar. Dia optimistis dana ini akan meningkatkan efektivitas implementasi program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat bukan besarnya anggaran, tetapi kebermanfaatannya,” tegas Wahyu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang dan memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Baca Juga : Progres Jembatan Sutojayan Kabupaten Malang Capai 60 Persen, Target Rampung Desember















