Breaking

Parkir Digital Disiapkan, Rendra Dorong Transparansi Retribusi

Parkir Digital Disiapkan, Rendra Dorong Transparansi Retribusi
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan uji coba sistem parkir digital di sejumlah titik.

Infomalangcom – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan uji coba sistem parkir digital di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, penerapan parkir digital akan dilakukan secara bertahap.

Untuk parkir di tepi jalan umum, Dishub masih melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai paling siap untuk menjadi titik uji coba.

Sementara itu, sistem semi-digital telah diterapkan di enam titik parkir khusus.

Digitalisasi tersebut salah satunya diarahkan untuk mengubah mekanisme penyetoran retribusi dari juru parkir kepada pemerintah daerah yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Ke depan, penyetoran akan diarahkan menggunakan virtual account maupun transfer sehingga petugas tidak perlu lagi berkeliling ke setiap lokasi untuk melakukan penagihan.

Dishub mencatat target retribusi parkir Kota Malang pada 2026 mencapai Rp15 miliar.

Hingga saat ini, realisasi telah berada di kisaran Rp6,5 miliar.

Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menyambut positif rencana digitalisasi tersebut.

Menurutnya, teknologi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki tata kelola parkir sekaligus membuat alur retribusi lebih mudah dipantau.

“Saya mendukung parkir digital kalau memang tujuannya untuk membuat pengelolaan lebih transparan dan efektif.

Dengan sistem yang lebih terukur, pemerintah juga lebih mudah mengetahui potensi dan realisasi retribusi di lapangan,” ujar Rendra.

Rendra menilai digitalisasi tidak cukup hanya diterapkan pada sistem pembayaran.

Pengawasan terhadap titik parkir dan juru parkir juga harus menjadi bagian dari pembenahan agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.

“Digitalisasi jangan hanya mengubah cara pembayaran. Pengawasan titik parkir, juru parkir, sampai pencatatan retribusinya juga harus ikut dibenahi,” katanya.

Ia juga meminta penerapan sistem baru dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi kepada masyarakat maupun juru parkir.

Menurutnya, perubahan sistem akan berjalan lebih efektif apabila pihak yang terlibat memahami mekanisme dan tujuan kebijakan tersebut.

“Yang penting masyarakat dan juru parkir sama-sama memahami sistemnya. Kalau mekanismenya jelas, pengawasannya kuat, dan transaksinya tercatat, kebocoran bisa ditekan dan retribusi daerah bisa lebih optimal,” tuturnya.

Rendra berharap uji coba yang dilakukan Dishub dapat menjadi bahan evaluasi sebelum parkir digital diperluas ke lebih banyak titik di Kota Malang.

Ia menilai pembenahan parkir harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar target pendapatan, tetapi juga menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

baca juga : Tarif Transportasi Jakarta Jadi Rp8, Berlaku Khusus Saat HUT RI 2026

Author Image

Author

rizal habibi