Breaking

Pemkot Tangerang Siapkan 3 Langkah Tangani Anak Tidak Sekolah Terverifikasi

Pemerintah Kota Tangerang memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS) setelah data yang masuk melalui proses verifikasi dan validasi mulai dipetakan sebagai sasaran intervensi.

infomalangcom – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat penanganan anak tidak sekolah (ATS) setelah data yang masuk melalui proses verifikasi dan validasi mulai dipetakan sebagai sasaran intervensi.

Langkah ini diarahkan agar anak yang belum bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan memperoleh kembali akses belajar sesuai kondisi masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan pemerintah terlebih dahulu memastikan data ATS memiliki dasar yang akurat.

Pemkot Tangerang melakukan sinkronisasi dengan data pokok pendidikan dan pusat data pendidikan, kemudian memverifikasi informasi berdasarkan nama dan alamat.

“Pertama kita coba validasi data dengan pengaliran data pokok pendidikan. Kita coba sinkronisasi dengan pusat data pendidikan, kemudian kita bisa verifikasi by name by address,” ujar Wahyudi. Ia menyebut proses tersebut terus diperbarui sehingga intervensi dapat dilakukan berdasarkan data yang telah akurat.

Berdasarkan pembaruan data per Juni 2026, terdapat sejumlah anak kategori tidak sekolah. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian digunakan sebagai sasaran intervensi jangka pendek.

Proses ini juga melibatkan operator sekolah, kelurahan, dan kecamatan untuk mencocokkan kondisi anak dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

3 Langkah Pemkot Tangerang Tangani Anak Tidak Sekolah

Langkah pertama adalah memperkuat validasi data. Pemerintah tidak hanya mengandalkan daftar administratif, tetapi mencocokkan data pendidikan dengan kondisi anak secara langsung.

Cara tersebut penting karena persoalan ATS dapat berkaitan dengan faktor yang berbeda, termasuk ekonomi, administrasi kependudukan, kondisi keluarga, maupun rendahnya motivasi melanjutkan pendidikan.

Langkah kedua dilakukan melalui pendekatan langsung kepada keluarga. Pemkot Tangerang menyiapkan program home visit bersama perangkat kewilayahan. Kunjungan tersebut ditujukan untuk memberikan edukasi kepada keluarga sekaligus memahami hambatan yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan.

Wahyudi menjelaskan bahwa persoalan ATS tidak dapat ditangani hanya dari sisi pendidikan. Karena itu, Pemkot Tangerang melibatkan Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dukcapil, Diskominfo, DP3AP2KB, serta perangkat kewilayahan dalam penanganan lintas sektor.

Langkah ketiga adalah menyediakan jalur pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Pemkot Tangerang mengoptimalkan sekolah gratis, program Tangerang Cerdas, serta pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM dengan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Selain membuka akses, pemerintah juga memperhatikan kualitas lingkungan belajar. Pembelajaran mendalam, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan penguatan sekolah ramah anak disebut menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, serta menyenangkan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penanganan ATS. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa penanganan anak tidak sekolah membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Layanan pendidikan juga perlu disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan setiap anak.

Pemkot Tangerang selanjutnya menyiapkan dashboard monitoring terpadu dengan memadankan data pendidikan, administrasi kependudukan, dan data kesejahteraan sosial. Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan sasaran intervensi secara lebih tepat sekaligus memantau perkembangan penanganan.

Upaya pencegahan juga diarahkan kepada anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan, termasuk pada masa perpindahan dari jenjang SD ke SMP. Dengan pemantauan lebih awal, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang muncul sebelum anak benar-benar terlepas dari layanan pendidikan.

Wahyudi menegaskan penanganan ATS membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan anak tetap mendapatkan hak pendidikan serta mencegah munculnya kasus baru.

Bagi masyarakat, keberhasilan intervensi tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah. Keluarga juga memiliki peran penting dalam memastikan anak tetap memperoleh pendidikan. Dukungan lingkungan sekitar diperlukan agar anak yang kembali belajar dapat mempertahankan keberlanjutan pendidikannya.

Informasi mengenai kebijakan pendidikan dan program pemerintah dapat dipantau melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai sumber rujukan.

Dengan tiga langkah tersebut, Pemkot Tangerang berupaya menjadikan data terverifikasi sebagai dasar penanganan, mendatangi keluarga untuk memahami hambatan, serta membuka pilihan pendidikan yang lebih sesuai. Strategi ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan intervensi terhadap anak tidak sekolah berjalan terarah dan berkelanjutan.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Malang Dipantau, Kualitas Belajar Jadi Evaluasi