Breaking

Warga Malang Tewas Tertembak Saat Berburu Ayam Hutan di Blitar

M Ali Ma’sum, warga Desa Jambuwer, Kabupaten Malang, tewas tertembak oleh rekan berburunya, AK, di perkebunan Desa Ampelgading, Kabupaten Blitar. Kejadian tersebut terjadi saat mereka berburu ayam hutan bersama pada Minggu, 20 Oktober 2024. Ali tertembak saat AK membidik ke arah semak-semak yang diduga ada pergerakan ayam hutan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, pelaku AK mendengar suara ayam hutan dan langsung menembak setelah melihat gerakan di semak-semak. Namun, AK terkejut setelah mengetahui bahwa yang tertembak adalah rekannya sendiri, Ali. Ternyata, suara ayam hutan tersebut berasal dari speaker aktif yang dibawa oleh Ali untuk memancing ayam hutan keluar dari persembunyiannya.

Baca Juga : 4 Rekomendasi Restoran dengan Menu Utama Sego Sambel di Kota Malang

Langkah Hukum dan Penyebab Kematian

Usai kejadian, AK bersama rekannya segera membawa Ali ke puskesmas terdekat. Sayangnya, nyawa Ali tidak bisa diselamatkan karena peluru senapan angin yang mengenai paru-paru kirinya menyebabkan kekurangan oksigen. Pihak kepolisian telah menetapkan AK sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

AKP Momon Suwito menjelaskan bahwa meskipun tidak ada unsur kesengajaan, kelalaian AK telah menyebabkan nyawa Ali melayang. AK kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini pun tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Pelantikan Presiden Baru Indonesia 2024: Prabowo Subianto