Breaking

9 Kabupaten/Kota di Bali Dilanda Kebakaran, BPBD Ungkap Kondisinya

Sejumlah wilayah di Bali menghadapi kejadian kebakaran selama periode musim kemarau 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat peristiwa kebakaran terjadi di seluruh sembilan kabupaten/kota pada rentang 11 April hingga 1 September 2026.

infomalangcom – Sejumlah wilayah di Bali menghadapi kejadian kebakaran selama periode musim kemarau 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat peristiwa kebakaran terjadi di seluruh sembilan kabupaten/kota pada rentang 11 April hingga 1 September 2026.

Berdasarkan catatan BPBD Bali, terdapat 132 kejadian kebakaran gedung dan permukiman selama periode tersebut. Kabupaten Buleleng menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 33 kejadian, disusul Kota Denpasar sebanyak 31 kejadian.

Selanjutnya, BPBD mencatat 15 kejadian di Badung, 14 kejadian di Karangasem, 10 kejadian di Jembrana, sembilan kejadian di Bangli, delapan kejadian di Klungkung, tujuh kejadian di Gianyar, serta lima kejadian di Tabanan.

Data tersebut menunjukkan kebakaran tidak hanya terjadi pada satu kawasan tertentu. Sebaran kejadian di seluruh kabupaten/kota menjadi perhatian karena kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika lingkungan mengalami kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan perkembangan cuaca dan informasi BMKG menunjukkan musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, serta memiliki suhu relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, serta kebakaran di lokasi pengelolaan sampah.

Kebakaran dan Kekeringan Jadi Perhatian BPBD Bali

Selain kebakaran gedung dan permukiman, BPBD Bali mencatat sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan. Di Buleleng, area yang terbakar mencapai 159,07 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 153,42 hektare kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas serta 5,65 hektare lahan pribadi.

Kebakaran hutan dan lahan juga tercatat di beberapa wilayah lain. Di Klungkung, kebakaran terjadi di Nusa Penida dengan luas 15 hektare hutan dan di Gunaksa seluas dua hektare lahan kosong. Karangasem mencatat enam hektare lahan terbakar di Kubu serta dua hektare lahan kosong di Abang.

Sementara itu, Jembrana mencatat kebakaran lahan kosong seluas 8,05 hektare. Di Bangli, kebakaran di kawasan Kintamani mencapai 3,83 hektare hutan.

BPBD Bali juga mencatat kebakaran pada sejumlah fasilitas pengelolaan sampah. TPST 3R Culik di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, terdampak sekitar 10 are.

Kebakaran juga terjadi di TPST 3R Banjar Dinas Antapura, Desa Tejakula, Buleleng. TPA Suwung di Denpasar Selatan turut mengalami kebakaran dengan area terdampak sekitar dua are.

Kondisi kemarau juga berkaitan dengan persoalan ketersediaan air. BPBD Bali mencatat kekeringan terjadi di Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung. Sebanyak 529 kepala keluarga terdampak di 15 desa atau kelurahan.

Hingga 1 September 2026, BPBD telah mendistribusikan 779.200 liter air bersih. Distribusi tersebut meliputi 416.200 liter untuk Jembrana, 260.000 liter untuk Buleleng, 65.000 liter untuk Karangasem, dan 38.000 liter untuk Klungkung.

Gede Teja menekankan kesiapsiagaan perlu diperkuat untuk menghadapi kondisi tersebut. Upaya yang diperlukan mencakup perlindungan sumber air, peningkatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi air, penguatan sistem pemantauan, serta koordinasi lintas sektor.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kering. Aktivitas yang berpotensi memicu api perlu dilakukan secara hati-hati, sementara informasi mengenai cuaca dan kebencanaan sebaiknya mengacu pada sumber resmi. Informasi kebencanaan Bali dapat dipantau melalui situs resmi BPBD Provinsi Bali.

Langkah pencegahan juga penting dilakukan sebelum kejadian berkembang menjadi lebih besar.

Pemeriksaan peralatan listrik, pengawasan sumber api, pembersihan material mudah terbakar, dan pelaporan cepat ketika muncul asap atau api dapat membantu memperkecil risiko serta mempercepat respons petugas di lapangan, terutama di wilayah yang mengalami kekeringan.

Pencatatan kebakaran di sembilan kabupaten/kota menunjukkan bahwa risiko kebakaran selama musim kemarau perlu ditangani melalui pencegahan dan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah, petugas, serta masyarakat memiliki peran dalam mengurangi potensi kejadian dan mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi.

Dengan pemantauan yang konsisten, pengelolaan sumber daya air, dan koordinasi penanganan yang baik, dampak kebakaran di Bali diharapkan dapat ditekan. Data BPBD juga menjadi dasar penting untuk melihat wilayah yang membutuhkan perhatian dan kesiapan lebih selama periode kemarau.

Baca juga: Gempa M4,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Terasa hingga Malang