infomalangcom – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat rentan melalui program Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB gratis.
Layanan ini menyasar anak-anak yang belum bisa mengenyam pendidikan formal akibat berbagai faktor, termasuk usia yang tidak lagi memungkinkan masuk jalur sekolah reguler maupun kondisi putus sekolah.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono membuka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Sanggar Kegiatan Belajar di Sentra Alyatama Jambi, Rabu, 16 September 2026.
Pembukaan dilakukan secara daring dari Kantor Kemensos, Jakarta, menandai dimulainya tahun ajaran baru bagi ribuan peserta didik program pendidikan kesetaraan tersebut.
Sanggar Kegiatan Belajar menyediakan layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA yang terbuka bagi semua usia, dengan sistem pembelajaran yang fleksibel dan inklusif.
“Pada hari ini, anak-anakku yang belum bisa masuk ke Sekolah Rakyat karena faktor umur dan putus sekolah, atau faktor-faktor yang lain, tetap saja kemudian negara hadir, negara menjemput termasuk kemudian melalui sentra-sentra yang bekerja sama dengan sanggar kegiatan belajar di tempatnya masing-masing,” ujar Agus.
Baca Juga: Sopir Travel Dibunuh OPM di Wamena, Sempat Disandera dan Dipaksa Dukung Papua Merdeka
Program Diikuti 611 Peserta Didik di 16 Sentra Milik Kemensos
Secara bertahap, Kemensos bersama pemerintah daerah melaksanakan SKB di 16 Sentra dan Sentra Terpadu milik Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.
Program tersebut hingga saat ini telah diikuti oleh 611 peserta didik, yang terdiri dari anak yang tidak dapat masuk Sekolah Rakyat karena faktor usia, penerima manfaat yang tengah menjalani rehabilitasi di Sentra dan Sentra Terpadu, serta masyarakat umum yang membutuhkan akses pendidikan.
Agus menegaskan bahwa penyelenggaraan Sanggar Kegiatan Belajar ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap anak dapat meraih pendidikan sekaligus terbebas dari jerat kemiskinan antargenerasi.
“Jadi pak Presiden ingin transmisi kemiskinan antargenerasi itu diputus, dan jalan satu-satunya yang sangat fundamental untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi itu adalah pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Sopomo, menilai pelaksanaan SKB turut menjadi wujud penguatan penerima manfaat menuju graduasi, sehingga mereka tidak hanya memperoleh pelatihan keterampilan, tetapi juga kesempatan mendapatkan ijazah setara sekolah reguler.
“Jadi ini masih menjadi tugas kami, yaitu memperkuat penerima manfaat yang kemarin hanya pelatihan-pelatihan sekarang plus mendapatkan ijazah setara dengan sekolah reguler,” katanya.
Pembukaan MPLS SKB secara luring turut dilaksanakan di Sentra Alyatama Jambi, diikuti oleh 65 peserta didik yang meliputi 12 peserta jenjang SD, 24 peserta jenjang SMP, dan 29 peserta jenjang SMA.
Dari sisi usia, peserta didik terdiri dari 50 orang berusia di bawah 21 tahun dan 11 orang berusia di atas 21 tahun.
Kepala Sentra Alyatama Jambi, Hendra Permana, menjelaskan bahwa anak-anak yang kini mengikuti pembelajaran melalui SKB dapat menjadikan program ini sebagai batu loncatan untuk kembali masuk ke Sekolah Rakyat, selama masih memenuhi ketentuan jenjang usia.
“Ada yang SD sudah lebih dari 12 tahun, ada yang SMP sudah lebih dari 15 tahun, sehingga difasilitasi untuk melalui kegiatan pendidikan kesetaraan ini. Harapannya nanti bisa mengejar dan juga nanti bisa bergabung di Sekolah Rakyat atau jenjang SMA,” pungkasnya.
Baca Juga: Kaltim Perkuat Sinergi Tiga Lini untuk Percepat Penanganan Karhutla
Program pendidikan kesetaraan melalui SKB ini sejatinya merupakan bagian dari ekosistem pendidikan nonformal yang lebih luas di Indonesia.
Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, secara nasional tercatat sebanyak 509 unit SKB dengan total 154.842 murid yang tersebar di berbagai daerah, menjadikan jalur pendidikan kesetaraan sebagai salah satu instrumen penting dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani sistem pendidikan formal.
Dengan terus diperluasnya akses SKB gratis ini, Kemensos berharap semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan anak-anak yang sempat putus sekolah, dapat kembali memperoleh haknya atas pendidikan, sekaligus membuka jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan.












